Dikejar Massa hingga Dibacok, Kasus Rafli Bufakar Disorot: Mengapa Baru Satu Tersangka Ditahan?

- Publisher

Friday, 5 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, piru— Penetapan dan penahanan enam tersangka dalam rangkaian konflik antarwarga di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik terkait kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar. Pasalnya, dari peristiwa yang menyebabkan dosen muda dan aktivis tersebut mengalami luka serius, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, meski penyerangan diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan yang disampaikan Polres Seram Bagian Barat, tersangka berinisial F.K. (22) diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Rafli Bufakar. Namun kronologi kejadian menunjukkan bahwa korban berada di tengah situasi penyerangan yang melibatkan sekelompok orang yang datang menggunakan sejumlah sepeda motor dari arah Pos Pol Subsektor La’ala menuju Dusun Tanah Goyang.

Peristiwa itu terjadi ketika Rafli Bufakar bersama Kepala Dusun Tanah Goyang Jusmin Papalia, Kepala Pemuda Sardi Loilatu, dan Amir Rahayaan hendak menuju pos polisi untuk melaporkan kasus penganiayaan yang sebelumnya terjadi. Dalam perjalanan, mereka mendengar keributan yang kemudian disusul pergerakan sejumlah orang menuju arah mereka.

Merasa terancam, rombongan tersebut berusaha menyelamatkan diri. Rafli kemudian turun dari sepeda motor dan berlari menuju arah Dusun Tanah Goyang. Dalam kondisi terpisah dari rekan-rekannya itulah korban diduga menjadi sasaran penyerangan hingga mengalami luka bacok serius.

Fakta bahwa korban dikejar di tengah situasi yang melibatkan banyak orang memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut. Sejumlah pihak menilai pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku yang diduga melakukan pembacokan secara langsung, tetapi juga harus menelusuri pihak-pihak lain yang turut melakukan pengejaran, penyerangan, maupun tindakan yang menyebabkan korban tidak dapat menyelamatkan diri.

Setelah situasi mereda, Kepala Dusun Tanah Goyang Jusmin Papalia kembali ke lokasi kejadian dan menemukan Rafli keluar dari sebuah parit dalam keadaan berlumuran darah. Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Keterangan Rafli Bufakar sebagai korban menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang berujung pada pembacokan tersebut.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan dari hasil penyidikan maupun pengembangan kasus akan ditemukan pelaku-pelaku lainnya yang turut terlibat dalam rangkaian tindak pidana ini,” kata Andi Zulkifli.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena hingga saat ini baru F.K. yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembacokan Rafli Bufakar. Sementara itu, lima tersangka lainnya ditahan dalam dua kasus penganiayaan berbeda yang terjadi dalam rangkaian konflik yang sama.

Kasus pembacokan Rafli Bufakar mendapat perhatian luas dari masyarakat Seram Bagian Barat. Berbagai kalangan mendesak agar penyidik mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku pembacokan maupun mereka yang diduga turut melakukan penyerangan secara bersama-sama.

Masyarakat berharap pengembangan penyidikan tidak hanya berfokus pada pelaku yang melakukan tebasan senjata tajam, tetapi juga mengungkap seluruh aktor yang terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan Rafli Bufakar mengalami luka berat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat mengenai penanganan kasus tersebut. (**)

Berita Terkait

Piala Dunia 48 Tim, Brazil Tetap Favorit Wartawan Tual
Pendataan Tanaman Oleh Tim Terpadu di Lermatang Berjalan Mulus
Janji Proyek Rp3,2 Miliar Berujung Laporan Polisi, Pengurus PT AJK Diduga Terlibat Modus Penipuan
Kapolda Maluku Tegaskan Rekrutmen Polri Bersih, Tak Ada Ruang bagi KKN dan Titipan
Pemkot Ambon Gandeng FST Unpatti Perkuat Pembangunan Berbasis Sains dan Teknologi  
Wali Kota Instruksikan Dindik, DLHP dan Dishub Percepat Kerja Sama dengan FST Unpatti  
MUI SBB Soroti Dugaan Perencanaan Pembunuhan dalam Kasus Pembacokan Rafli Bufakar
Ratusan Siswa SRT 74 Tual Jelajahi KRI Kapak-625, Kenali Dunia Kemaritiman dan TNI AL
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 19:00 WIT

Piala Dunia 48 Tim, Brazil Tetap Favorit Wartawan Tual

Friday, 5 June 2026 - 17:40 WIT

Pendataan Tanaman Oleh Tim Terpadu di Lermatang Berjalan Mulus

Friday, 5 June 2026 - 17:11 WIT

Janji Proyek Rp3,2 Miliar Berujung Laporan Polisi, Pengurus PT AJK Diduga Terlibat Modus Penipuan

Friday, 5 June 2026 - 16:42 WIT

Kapolda Maluku Tegaskan Rekrutmen Polri Bersih, Tak Ada Ruang bagi KKN dan Titipan

Friday, 5 June 2026 - 11:20 WIT

Pemkot Ambon Gandeng FST Unpatti Perkuat Pembangunan Berbasis Sains dan Teknologi  

Berita Terbaru

Daerah

Piala Dunia 48 Tim, Brazil Tetap Favorit Wartawan Tual

Friday, 5 Jun 2026 - 19:00 WIT