Infomalukunews.com Ambon— Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku R.K diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan mengambil uang kantor menggunakan nama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Dugaan tersebut menuai sorotan publik. Sekretaris Jenderal Wilayah Satria Kita Pancasila Provinsi Maluku, Ilham Malawat,kepada media ini Kamis (21/5/26) mendesak Gubernur Maluku segera mengambil langkah tegas dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatan Plt Kadis PPPA apabila dugaan tersebut terbukti benar.
Menurut Ilham, tindakan yang diduga dilakukan oknum pejabat tersebut sangat mencoreng nama baik pemerintahan dan berpotensi merusak citra Gubernur Maluku di mata masyarakat.
“Kalau benar ada pengambilan uang kantor dengan membawa nama Gubernur, maka ini tindakan serius dan tidak bisa dibiarkan. Gubernur harus segera mengevaluasi dan mencopot yang bersangkutan demi menjaga marwah pemerintahan,” tegas Ilham Malawat.
Ia juga meminta aparat terkait segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara transparan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Plt Kadis PPPA Provinsi Maluku, R.K, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan maupun sambungan telepon belum mendapat respons.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.(IM-03)







