Dana Hibah Masjid Jami Luhu Jadi Sorotan di Tengah Mandeknya Kasus ADD/DD

- Publisher

Friday, 22 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. SBB–Berbagai dugaan korupsi yang menyelimuti Pemerintah Desa Luhu, Kecamatan Huamual, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai penanganan kasus dugaan korupsi ADD/DD dan PADes oleh Polres Seram Bagian Barat (SBB) berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti.

Pasalnya, penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa Luhu disebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun tanpa kejelasan hukum, padahal aparat kepolisian dikabarkan telah mengantongi hasil audit kerugian negara dari Inspektorat dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Di tengah belum tuntasnya perkara tersebut, kini muncul lagi dugaan penyalahgunaan dana hibah renovasi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu yang bersumber dari Bagian Kesra Kabupaten SBB sebesar Rp200 juta pada tahun anggaran 2025.

Tokoh masyarakat Luhu, Sulaiman Lisaholith, menilai pekerjaan renovasi tersebut tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang telah dicairkan.

“Cuma pekerjaan kanopi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu dengan anggaran sebesar itu seharusnya sudah selesai pada Desember 2025. Anggaran itu dicairkan sekitar Mei 2025 lalu, namun sampai sekarang belum juga selesai alias mangkrak,” ujar Lisaholith kepada wartawan, Kamis (21/05/2026).

Ia menilai penggunaan dana hibah untuk tempat ibadah seharusnya dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Menurutnya, masyarakat mempertanyakan realisasi pekerjaan yang dinilai belum sebanding dengan anggaran yang telah dikucurkan.

“Uang Rp200 juta itu terlalu besar untuk pekerjaan sekecil kanopi tempat wudhu dan renovasi pagar masjid. Anehnya, tempat wudhu belum selesai dikerjakan, sementara pagar juga belum rampung sepenuhnya. Dana masjid saja bisa disunat, apalagi ADD/DD dan PADes,” katanya.

Lisaholith juga mendesak Polres Seram Bagian Barat segera menuntaskan dugaan korupsi Dana Desa Luhu agar tidak memicu keresahan yang lebih besar di tengah masyarakat.

“Jangan jadikan ini bom waktu antara masyarakat dan pemerintah desa. Kami peringatkan Polres SBB segera tuntaskan perkara dugaan korupsi Dana Desa Luhu. Jika tidak, akan muncul lagi dugaan korupsi lainnya dan kemarahan masyarakat bisa memuncak,” tegasnya.

Ia turut menyoroti dugaan praktik lain yang disebut merugikan masyarakat, mulai dari dugaan korupsi ADD/DD, PADes, dana hibah masjid hingga dugaan pungutan retribusi ilegal di tambang sinabar. (IM-Tim).

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Polres Aru Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke 80. Ini pesan Kapolda Maluku.
Deklarasi Kesepakatan Damai Kalar-kalar Salarem,Bupati Kaidel minta Jangan Ada Lagi Konflik Diantara Orang Basudara.
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 July 2026 - 15:46 WIT

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Friday, 10 July 2026 - 15:15 WIT

Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT

Daerah

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Friday, 10 Jul 2026 - 15:46 WIT

Daerah

Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK

Friday, 10 Jul 2026 - 15:15 WIT