Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

- Publisher

Thursday, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Lantai II Kampus STIA Trinitas Ambon, pada Kamis 30 April 2026.

Kerja sama ini difokuskan pada perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual serta penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Dr. Saiful Shari menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya mendorong inovasi dan kreativitas di lingkungan akademik. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada civitas akademika terkait pentingnya hak kekayaan intelektual, termasuk dalam proses penelitian dan publikasi ilmiah.

Sementara itu, Ketua STIA Trinitas Ambon Dr. Semuel W. Sipahelut, MM menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada perlindungan hukum terhadap hasil karya ilmiah.

Melalui PKS ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk saling mendukung dalam penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi dosen dan mahasiswa.

Diharapkan, kolaborasi ini mampu menciptakan ekosistem akademik yang produktif, inovatif, dan terlindungi secara hukum.

Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul di Provinsi Maluku.

Diketahui, Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Ketua STIA Trinitas Ambon Dr. Semuel W. Sipahelut, MM, Ketua Yayasan STIA Trinitas Ambon, Fredi Renyut, M.Si, Wakil Ketua I Dr. Jusak Ubjaan, Dr. Montgomery Warbal, ketua program studi, Administrasi Publik, dan Administrasi Bisnis, para dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan STIA Trinitas Ambon.(IM-03)

Berita Terkait

Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU
RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif
Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam
Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 13:12 WIT

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

Thursday, 30 April 2026 - 08:44 WIT

Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU

Thursday, 30 April 2026 - 05:56 WIT

RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Thursday, 30 April 2026 - 05:48 WIT

Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan

Berita Terbaru