“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”

- Publisher

Sunday, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Seram Bagian Barat – Dugaan praktik suap berkedok sewa lahan pertambangan seluas 110 hektare di Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kini memasuki babak serius. Perkara yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku telah naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya sejumlah saksi diperiksa.

Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya aliran dana mencurigakan senilai Rp1,8 miliar yang diduga mengalir dari pihak perusahaan tambang nikel, PT. Bina Suanggi Raya (BSR), kepada oknum terkait, termasuk Kepala Desa Piru, Oktovianus Manupasa.

Informasi tersebut diperkuat melalui fakta persidangan di Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, di mana keterangan saksi mengindikasikan adanya praktik yang tidak wajar dalam proses penguasaan lahan di Dusun Taman Jaya.

Sorotan tajam datang dari Kuasa Hukum PT. Manusela Prima Mining, Korneles Latuny, S.H., M.H. menegaskan Kepada Media Minggu, (19/4/2026) bahwa lahan 110 hektare yang menjadi objek sengketa merupakan bagian sah dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik kliennya yang telah terbit sejak tahun 2009.

“Ini bukan praktik suap biasa. Ada indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak besar dalam jaringan bisnis pertambangan,” tegas Latuny.

Lebih lanjut, Latuny mengungkap adanya dugaan keterkaitan antara pimpinan PT. BSR, yakni Jaqualin Sahetapy (mantan Ketua BPD HIPMI Maluku) dan Dody Hermawan, dengan jaringan perusahaan tambang yang lebih besar. Ia menyebut bahwa relasi tersebut mengarah pada perusahaan induk yang terafiliasi dengan Mardani Haji Maming, mantan Ketua Umum HIPMI.

Berdasarkan data administrasi badan hukum, PT. Batu Licin Enam Sembilan yang disebut memiliki hubungan dengan pihak-pihak terkait tercatat dalam sistem AHU dengan Nomor SK AHU-0028614.AH.01.02 Tahun 2019, tertanggal 24 Mei 2019.

Menurut Latuny, konstruksi hubungan bisnis tersebut membuka dugaan adanya praktik kejahatan terstruktur, masif, dan sistematis dalam penguasaan lahan tambang di wilayah Maluku.

“Kami mendesak Polda Maluku untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Jangan sampai praktik mafia tambang merusak iklim investasi dan merugikan masyarakat kecil,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat potensi keterlibatan jaringan bisnis nasional serta dampaknya terhadap kepastian hukum dan stabilitas investasi di daerah.

Polda Maluku diharapkan dapat bekerja profesional dan independen dalam mengungkap seluruh aktor yang terlibat, tanpa pandang bulu.(IM-03)

Berita Terkait

Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Gerak Cepat, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Batu Merah
Tiga Tokoh Siap Rebut Kursi Ketua Demokrat Maluku, Siapa Pilihan AHY?
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aru Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Aru Selatan
Sasi Adat SD Negeri Walafau Dibuka, Anak-anak Bisa Kembali Belajar
Tomanussa: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Buru Selatan
Komisi I DPRD Maluku Konsultasi ke Wamen Hukum, Bahas Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 11:34 WIT

Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei

Saturday, 29 August 2026 - 11:27 WIT

Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual

Friday, 28 August 2026 - 21:13 WIT

Gerak Cepat, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Batu Merah

Friday, 28 August 2026 - 08:47 WIT

Tiga Tokoh Siap Rebut Kursi Ketua Demokrat Maluku, Siapa Pilihan AHY?

Thursday, 27 August 2026 - 22:42 WIT

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aru Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Aru Selatan

Berita Terbaru