Kunjungi Maluku, Komite III DPD RI Soroti Bahasa Daerah Yang Hampir Punah

- Publisher

Monday, 1 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku untuk menginventarisasi pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya terkait keberlangsungan bahasa daerah, Senin (01/12/2025).

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menghimpun masukan daerah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah yang kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kami datang ke Maluku untuk menghimpun masukan terhadap usulan RUU Bahasa Daerah yang saat ini kembali masuk Prolegnas. Komite III membidangi kebudayaan dan bahasa daerah, sehingga kami harus menyerap aspirasi dari seluruh stakeholder,” jelasnya usai rapat kerja di Balai Bahasa dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Filep menegaskan, ini merupakan kunjungan pertama dalam rangka pembahasan RUU Bahasa Daerah yang baru. Maluku, menurutnya, menjadi daerah prioritas karena memiliki banyak bahasa daerah yang sangat rentan punah tanpa dukungan regulasi nasional yang kuat.

“Urgensi RUU ini sangat besar. Tanpa regulasi nasional, ancaman kepunahan bahasa daerah menjadi nyata. Padahal konstitusi telah menegaskan kewajiban negara melindungi bahasa dan budaya daerah,” tegasnya.

Ia menilai berbagai upaya pelestarian yang dilakukan pemerintah daerah dan Balai Bahasa berjalan baik, namun masih bersifat sementara. Karena itu, diperlukan kebijakan yang berkelanjutan dan memiliki kekuatan hukum.

“Bahasa daerah harus digunakan tidak hanya dalam masyarakat, tetapi juga dalam lingkungan pemerintah dan pendidikan. Ini sangat penting,” ujarnya.

Filep menambahkan, pembahasan RUU tersebut membutuhkan sinergi tiga pihak—DPR, DPD, dan pemerintah. DPD RI disebut akan terus memperkuat komunikasi agar ada kesamaan pandangan sehingga RUU Bahasa Daerah dapat menjadi agenda prioritas.

“Komitmen semua pihak sudah baik. Sekarang tinggal momentum yang tepat agar RUU ini dibahas dan disahkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, mewakili Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memastikan kementerian mendukung penuh dorongan DPD RI dalam mempercepat pembahasan RUU Bahasa Daerah.

Ia mengungkapkan bahwa kementerian sebenarnya telah memulai penyusunan awal regulasi tersebut. Namun, prosesnya sempat tertunda akibat pergantian kepemimpinan internal.

“Kami sebenarnya sudah membahas RUU Bahasa Daerah, namun karena pergantian kepemimpinan, pembahasannya tertunda,” jelasnya.

Ia menegaskan, dorongan politik dari DPD RI menjadi momentum penting untuk melanjutkan penyusunan RUU tersebut.

“Dengan dorongan luar biasa dari DPD RI, kami tentu menyambutnya dengan antusias. Kami berkepentingan menghadirkan regulasi khusus mengenai bahasa daerah,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini bahasa daerah hanya dicantumkan dalam beberapa undang-undang seperti UU 24/2009 dan UU 5/2017, sehingga belum memiliki regulasi tunggal yang komprehensif.

“Selama ini bahasa daerah hanya ditempelkan di UU 24/2009 dan UU 5/2017. Karena itu kami telah menyiapkan draft awal mengenai bentuk RUU tersebut,” tambahnya.

Imam menutup dengan memastikan komitmen kementerian untuk mendukung lahirnya Undang-Undang Bahasa Daerah.

“Dengan dukungan DPD RI, kami semakin bersemangat. Ini memperkuat komitmen kami untuk menghadirkan Undang-Undang Bahasa Daerah,” pungkasnya. (IM-06)

Berita Terkait

Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif
Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam
Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih
Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga
Hj Abdul Rauf Tantang Media, InfoMalukuNews Balas Siap Serahkan Bukti ke Kejati Maluku
Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terintegrasi Pasca Insiden Pohon Tumbang
Hari Posyandu Nasional 2026 di Marbali, Wabup Djumpa Tegaskan Transformasi Posyandu Jadi Garda Layanan Primer
Skandal Tambang Batu Gamping SBB Memanas, Hj Abdul Rauf Membantah; Fakta Lapangan Justru Menyeret Namanya.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 17:30 WIT

Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif

Wednesday, 29 April 2026 - 17:28 WIT

Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam

Wednesday, 29 April 2026 - 17:25 WIT

Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Wednesday, 29 April 2026 - 17:16 WIT

Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga

Wednesday, 29 April 2026 - 15:17 WIT

Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terintegrasi Pasca Insiden Pohon Tumbang

Berita Terbaru

Daerah

Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam

Wednesday, 29 Apr 2026 - 17:28 WIT