Pj Kepala Ohoi Yamru Melakukan Penyelesaian Konflik Tanah Adat 

- Publisher

Tuesday, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Tual- Pejabat (PJ) Kepala Ohoi Tayando Yamru Ahmad Banyal baru pertama di angkat sebagai Kepala Ohoi mampu melakukan terobosan dengan penyelesaian Konflik Tanah Adat

Setelah wartawan media ini mengkonfirmasi Pejabat kepala Ohoi Yamru kecamatan Tayando-Tam pada 04/11/2025

Membenarkan “menyelesaikan konflik tanah adat tersebut melibatkan kedua ohoi yaitu ohoi Tayando Yamru dan ohoi Tayando langgiar di Ohoi Yamru.

Sebelum penyelesaian, Pejabat kepala Ohoi Yamru melakukan koordinasi dengan pejabat kepala ohoi Tayando langgiar terkait lokasi dan tempat penyelesaian konflik tersebut,

Pejabat Kepala Ohoi Langgiar menyempaikan, penyelesaian masalah tersebut di selesaikan di Ohoi Tayando Yamru karena tanah adat yang di persoalankan antara ke dua belah pihak berada di wilayah kekuasaan ohoi Tayando Yamru.

Dengan gerakan gesit cepat dan tepat Pejabat kepala Ohoi Yamru Ahmad Banyal yang kemudian suda di kukuhkan oleh Raja Yarbadang sebagai calon tunggal Kepala ohoi Tayando Yamru menyelesaikan kasus pertama beliau secarah hukum adat yang berlaku.

Menurut Ahmad, “Saya selaku pemimpin tentu punya tanggung moril untuk menyelesaikan setiap persoalan yang ada di Ohoi, bukan saja persoalan sengketa Tanah Adat, tetapi ada persoalan-persoalan lain juga saya siap untuk selalu melakukan mediasi penyelesaian secara Adat.(IM-FR )

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru