DPRD KUNJUNGI ASET PEMDA YANG BERMASALAH.

- Publisher

Saturday, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,piru- Sudah hampir dua dekade aset PEMDA Seram Bagian Barat ditemukan oleh KPK hampir menelan anggaran negara miliaran rupiah namun, aset tersebut tidak dapat difungsikan atau digunakan karena bermasalah salah satunya pasar transit kab. Seram Bagian Barat yang berlokasi di jalan trans Seram kali Eti, Desa Eti, Kec. Seram Barat, Kab. Seram Bagian Barat. (Jumat, 31/10/2025)

Pasar ini sudah hampir sepuluh tahun dibuat yang perencanaannya digabungkan dengan terminal kota piru namun tidak dapat digunakan dan dibiarkan terbengkalai begitu saja. Serta dibiarkan menjadi tempat ternak masyarakat seperti sapi dan lain-lain.

Pasar yang menelan anggaran miliaran rupiah ini akhirnya ditinjau oleh DPRD kab. Seram Bagian Barat serta didampingi oleh SEKWAN SBB, Camat Seram Barat dan didampingi oleh Perwakilan dari Pemerintah desa Eti.

Kepada media ini SEKWAN SBB, Mahulette menyampaikan bahwa kedatangan anggota DPRD di pasar kali Eti untuk melihat dan meninjau aset PEMDA yang bermasalah, penjelasan singkat ini disampaikan oleh SEKWAN dengan terburu-buru sambil berjalan dengan alasan bahwa “kami terburu-buru karena mau sholat Jum’at”. Ujar Mahulette tergesa-gesa.

Baik DPR, Perwakilan PEMDA maupun Perwakilan Pemerintah desa Eti tidak dapat diambil keterangannya terkait kunjungan ke Pasar tersebut.(IM-KR)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru