Infomalukunews.com.,Ambon–Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aspirasi Rakyat (LSM JAR) Maluku, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku. Kamis (30/10/2025).
Aksi ini menuntut kejelasan atas dugaan kuat terjadinya penyimpangan dalam pekerjaan Preservasi Ruas Jalan Bula–Masiwang di Kabupaten Seram Bagian Timur, yang menggunakan anggaran Rp49 miliar dari APBN Tahun 2024.
Pantauan media ini, Kuba Boinaur, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), menegaskan bahwa DPRD Maluku sangat lemah dalam melakukan pengawasan, terkususnya Jalan Bula Masiwang, JAR Maluku tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyalahgunaan anggaran publik yang merugikan masyarakat.
“Kami datang bukan untuk basa-basi. Sudah dua kali kami turun ke jalan, tapi DPRD Provinsi Maluku Komisi lll diam seribu bahasa. Kalau kali ini mereka kembali bersembunyi, kami akan duduki gedung DPRD! Dan kalau DPRD dan BPJN Maluku terus bungkam, kami akan laporkan kasus ini ke Kejati Maluku!” tegas Kuba.
Menurutnya, DPRD seharusnya segera memanggil pihak BPJN Maluku, Kasatker Wilayah II, PPK, dan kontraktor pelaksana untuk memberikan klarifikasi di hadapan publik.
“Kami menduga ada permainan dan kongkalikong antara DPRD dan pihak BPJN. Kalau DPRD tak berani menegakkan kebenaran, maka biarlah penegak hukum yang turun tangan,” cetusnya.
Dari hasil temuan lapangan JAR Maluku, kondisi ruas jalan Bula–Masiwang masih banyak yang rusak. padahal proyek baru selesai dikerjakan. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya mark-up dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Uang rakyat Rp49 miliar habis, tapi jalan tetap rusak. Kami akan serahkan seluruh data dan dokumentasi lapangan ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk diselidiki,” ucap Kuba
Melalui aksi ini, JAR Maluku memberikan ultimatum keras kepada DPRD Provinsi Maluku:
“Kami beri waktu tujuh hari untuk memanggil BPJN, Kasatker, dan kontraktor pelaksana. Jika tidak, kami akan mobilisasi massa lebih besar dari Seram Timur hingga Ambon, dan secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi ini ke Kejati Maluku,” ujarnya
JAR Maluku juga menegaskan bahwa mereka menuntut Kementerian PUPR dan Dirjen Bina Marga segera mengevaluasi Kepala BPJN Maluku serta mencopot Kasatker Wilayah II karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan proyek negara.
“Kami tidak akan berhenti sampai pejabat-pejabat yang bermain anggaran rakyat ini diusut dan diadili. Jika lembaga politik tidak bisa bertindak, maka lembaga hukum harus turun tangan,” pungkasnya. (IM-06).






