Satu Personel Polresta Ambon Berpangkat Ipda Diberhentikan, Begini Anjuran Kapolresta

- Publisher

Friday, 3 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon- Polresta Ambon gelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.

Upacara PTDH berlangsung di Lapangan Apel Polresta Ambon yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Ambon, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, Jumat (3/10/25).

Personel Polresta Ambon yang dipecat dengan tidak hormat ini yakni, ‘Ipda Saffarudin Mekkah’. Sebelumnya Saffarudin Mekkah ini menjabat sebagai Pama Polresta Ambon. Ia dipecat berdasarkan keputusan Nomor: Kep/1364/IX/2025.

Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi.

Upacara PTDH dihadiri juga oleh Wakapolresta AKBP Nur Rahman, beserta jajaran pejabat utama, perwira, bintara, ASN, dan personel dari berbagai satuan fungsi.

Kapolresta Ambon menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kejadian ini. Dirinya menekankan bahwa PTDH bukanlah momen yang membanggakan, melainkan sebuah penyesalan.

“Jangan pernah melupakan bagaimana dulu kalian berjuang mati-matian untuk bisa memakai seragam ini. Ada keringat, doa orang tua, bahkan pengorbanan keluarga yang menghantarkan kalian hingga berdiri di barisan Bhayangkara. Jangan sampai semua itu ternodai oleh perbuatan yang merugikan diri sendiri dan mencoreng nama institusite”, kesal Kapolresta.

Ia mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga, dan pentingnya menjaga disiplin, kehormatan, dan amanah rakyat dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Dengan demikian, diharapkan seluruh anggota Polresta Ambon dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat”, pungkasnya.

Upacara PTDH ini menjadi simbol komitmen Polresta Ambon dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas institusi kepolisian. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru