INFOMALUKUNEWS.COM, AMBON,- Ketua aliansi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Rizal Bugis, mendesak kepala kantor wilayah (Kanwil) kementrian Agama Provinsi Maluku, copot Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) SBB Djafar Tuny.
Pasalnya, Tuny dinilai tidak bertanggungjawab atas gagalnya 772 tenaga guru honorer, saat penerima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkup Kemenag SBB.
“Kami akan duduki kanwil Agama Maluku, dan desak Kanwil segera copot Kandepag Kabupaten SBB Djafar Tuny,” ucapnya.
Menurutnya, akibat ulah kemenag itu, sehingga ratus guru tersebut menggelar aksi di Kemenag SBB pada beberapa waktu lalu.
“Kemenag itu gagal dalam menjalankan tugasnya, ko bisa guru honorer sebanyak 772 itu bisa gagal lulus P3K, padahal mereka telah mengabdi sejak lama di sekolah-sekolah Madrasah, bahkan puluhan tahun mereka honor,” cetusnya.
Kini, ratusan guru itu merasa kecewa karena hanya di Kabupaten SBB, yang jumlahnya cukup banyak itu tidak di akomodir PPPK.
Diketahui, Sebanyak 772 guru honorer yang terdiri dari 84 sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dinyatakan tidak lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
84 sekolah itu tersebar di seluruh wilayah kabupaten SBB, diantara sekolah-sekolah itu yakni, Madrasah Aliayah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Raudhatul Athfal (RAL).
Akibatnya, ratusan guru honorer sekolah Madrasah se-Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu, menggelar aksi demo di depan kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten SBB. Pada Kamis (25/09/2025) lalu.
Aksi itu, mereka menuntut tranparansi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten SBB.
Pasalnya, diduga ada penerapan seleksi PPPK ruang lingkup Kemenag SBB ini, sengaja mendiskriminasikan para guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun tanpa diberikan hak yang layak.
Bahkan, diduga ada siluman di seleksi PPPK ruang lingkup Kemenag. Pasalnya, ada beberapa yang lulus dalam seleksi merupakan para honorer yang tidak memenuhi syarat.
“Ada sebagian yang honor belum sampai dua tahun lulus seleksi dibandingkan para guru yang bahkan ada yang sudah honor selama 30 tahun lebih, ada apa sebenarnya,” kata Daka, saat aksi itu.
Dia juga menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya, berikan kesempatan yang sama bagi guru swasta madrasah dalam program PPPK/ASN.
Guru swasta bukan nomor dua, PPPK hadir untuk semua, dan berikan kuota khusus PPPK/ASN untuk guru swasta madrasah. (IM-03).







