SANIRI NEGERI HALONG, PROYEK AIR BERSIH DARI BWS SUDAH DI NIKMATI MASYARAKAT.

- Publisher

Wednesday, 1 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Saniri Negeri Halong David Persulesy menyebut, aksi yang dilakukan sekelompok pemuda yang tergabung dalam Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, pada Selasa kemarin terkait air bersih tidaklah benar.

Pasalnya, proyek air bersih yang diduga mangkrak di Pulau Marsela Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Negeri Halong, Kota Ambon itu, adalah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku.

Salah satu anggota Saniri Negeri Halong David Persulesy menyatakan bahwa, proyek Air bersih yang di laksanakan oleh Balai Sungai yang telah di FHO, sampai saat ini sudah di nikmati oleh masyarakat Halong.

Menurutnya, masyarakat Halong saat ini sangat menyambut baik dengan kehadiran proyek air bersih, karena itu merupakan kebutuhan pokok masyarakat halong sehari hari.

“Demo Pemuda Lira di BWS kemarin, bahwa air bersih di Halong mengalami kerusakan atau tidak mengalir, itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Frengky Matayane, menyebut dua proyek itu milik Dinas PUPR Maluku.

“Dua proyek air bersih itu milik Dinas PUPR Maluku, bukan miliki BWS, ini salah alamat, harusnya aksi di Dinas terkait,” ucapnya dalam pesan WhatsApp, yang dikonfirmasi media ini, Rabu (01/10/2025)

Menurutnya, proyek air bersih di Negeri Halong tersebut telah diperbaiki, dan sudah dinikmati oleh warga desa setempat.

“Proyek air bersih di desa halong itu, sudah dinikmat masyarakat saat ini,” ungkapnya.

Sekedar tau, DPW LIRA Maluku, pada Selasa (31/09/2025) kemarin menggelar aksi demostran di depan kantor BWS Maluku.

Dalam aksi itu Lira menyoroti beberapa proyek air bersih yang bermasalah di Maluku. Di antaranya proyek di Pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) senilai Rp12 miliar serta proyek di Negeri Halong, Kota Ambon senilai Rp2,7 miliar. (IM-03).

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru