4 Bulan Kasus KDRT Dan Pemerkosaan Belum Ada Tersangka. Kasat: Sudah Naik Ke Sidik.

- Publisher

Monday, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Keluarga korban mendesak Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), agar segera menuntaskan laporan kasus Pemerkosaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten SBB beberapa waktu lalu.

“Laporan kita sudah hampir 4 bulan, saksi-saksi sudah di periksa, yang lucunya sampai hari ini belum gelar perkara,” ucap salah satu keluarga korban, pada media ini. Senin (29/09/2025).

Menurutnya, pelaku dalam kasus tersebut juga sudah mengakui perbuatanya. Namun, sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada apa sebenarnya sampai belum ada penetapan tersangka, jika kapolres tidak tuntaskan kasus ini, kita akan lapor di Polda Maluku dan kita anggap Kapolres SBB gagal,” tegasnya.

Sementara itu. Kasat Reskrim Seram Bagian Barat, melalui Kasi Humas Ipda Asep Soulisa, mengatakan bahwa, terhadap kasus tersebut sudah di naikan dari Penyelidikan (Lidik) ke Penyidikan (Sidik)

“Untuk kedua kasus ini, sudah di naikan dari Lidik ke Sidik. Namun, ada penambahan beberapa saksi lagi,” ucapnya dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini.

Selain itu, kata dia, untuk korban persetubuhan terhadap korban, belum dapat memberikan keterangan.

“Susah Karena korban terkena gangguan mental pak kalau gak salah,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mangatakan akan melakukan gelar perkara, kasus tindak pidana persetubuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di tanggani oleh Polsek Kecamatan Kepulauan Manipa, pada bulan Juni 2025 lalu. (IM-03).

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru