KEJATI MALUKU GELAP, PULUHAN MAHASISWA DESAK KEJAGUNG USUT ‘WIDYA MURAD’

- Publisher

Thursday, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Jakarta- Puluhan mahasiswa asal Maluku yang tergabung dalam berbagai organisasi daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Mereka mendesak Kejagung ambil alih supervisi terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Maluku yang menyeret nama Widya Pratiwi Murad Ismail.

Puluhan Massa ini membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar Kejagung tidak tinggal diam terhadap kasus ini yang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku namun dinilai berjalan di tempat.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rumadan, menduga kalau penanganan kasus tersebut sarat dengan dugaan intervensi politik dan berpotensi mandek.

“Kami datang jauh-jauh dari Maluku ke Jakarta karena sudah tidak percaya dengan kinerja Kejati Maluku. Kasus Kwarda Pramuka yang diduga melibatkan Ibu Widya Pratiwi sampai hari ini tidak jelas. Kami minta Kejagung turun tangan langsung”, tegas Rumadan, kamis (25/09/25).

Massa menuding, meski telah ada laporan penggunaan dana hibah miliaran rupiah untuk Kwarda Pramuka Maluku ketika Widya Pratiwi menjabat sebagai Ketua Kwarda, hingga kini tidak ada perkembangan signifikan. Padahal, publik Maluku terus menunggu kepastian hukum dari lembaga Adhyaksa.

Kejati Maluku terkesan tebang pilih dan tidak berani menyentuh nama besar yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029. Rumadan khawatir, jika kasus ini tidak diawasi langsung oleh Kejagung, maka akan lenyap dari meja Jaksa di Maluku.

“Kami ingin Kejagung segera keluarkan surat supervisi resmi. Jangan sampai institusi sebesar Kejaksaan dipermainkan oleh kepentingan politik lokal. Maluku butuh kepastian hukum, bukan permainan kotor,” ungkapnya.

Selain menyuarakan desakan supervisi, mereka juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan di depan KPK RI dan Istana Negara bila Kejagung tidak segera merespons tuntutan mereka.

“Kami akan pastikan suara rakyat Maluku tidak dibungkam. Kalau Kejagung diam, kami akan bawa kasus ini ke KPK dan bahkan ke Presiden”, tutupnya.

Aksi yang berlangsung sejak pukul10.00 WIB itu sempat membuat arus lalu lintas di depan Kejagung tersendat. Namun, aparat kepolisian yang mengawal aksi memastikan jalannya demonstrasi tetap kondusif. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru