Pj Kades Kawa Dinilai Buat Gaduh Dengan PT. SIM, Masyarakat Hilang Pekerjaan Palang Kantor Desa

- Publisher

Tuesday, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Piru- Ulah keterlibatan Pj Kepala Desa (Kades) Kawa yang ikut menghambat Investasi Oleh PT. SIM, Para Pekerja Yang Berasal dari Masyarakat Desa Kawa palang kantor Desa.

Mereka meminta pertanggung Jawaban PJ Kades Kawa untuk bertanggung jawab atas Nasib mereka yang kehilangan pekerjaan akibat dari PT. SIM Tutup Permanen hingga Proses Pengoperasian dihentikan dan keluar dari SBB.

“Pj Kades Kawa harus bertanggung jawab atas warga Kawa yang sudah kehilangan pekerjaan akibat permainan kotor yang dilakukan oleh Pj kades sehingga PT. SIM keluar dari SBB yang mengakibatkan puluhan warga Kawa nganggur”, ucap warga yang juga kehilangan pekerjaan tersebut, selasa (23/09/25).

Menurutnya, Pj Kades Kawa dan Ketua BPD juga bermain dan sengaja menggiring Opini bahwa lahan milik Masyarakat Kawa yang di kontrakan oleh perusahan bermasalah padahal kenyataan tidak ada masalah.

Dari awal sejak pergantian PJ Kades, sudah ada indikasi bahwa yang bersangkutan di Angkat untuk menghalangi Perusahan beroperasi khusus di Petuanan Desa Kawa.

“Memang Ketua BPD dan Pj Kades sudah kerja sama menggiring opini atas status tanah yang dikontrakan oleh PT. SIM bermasalah, nyatanya tidak. Bukan hanya itu, pergantian Pj Kades pun terindikasi untuk menghalangi PT. SIM beroperasi”, pungkasnya.

Akibat dari ulah PJ kades dan ketua BPD, Masyarakat Desa Kawa yang merupakan pekerja di PT. SIM itu Palang Kantor Desa dan Mendesak PJ Kades Bertanggung Jawab terhadap nasib Mereka sebagai Pekerja yang kehilangannya pekerjaan. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru