GPII SBB Menolak Penertiban Tambang Rakyat Demi Kemakmuran Rakyat.

- Publisher

Monday, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon,–Ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Darto Al Bana, angkat bicara tentang tambang rakyat batu sinabar di gunung tambaga di negeri Luhu-Iha Kecamatan Huamuale, Kabupaten SBB. Senin (08/09/2025).

Menurutnya, tambang-tambang yang ada seluruh bumi Nusantara semuanya di kelola untuk kepentingan kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi, oligarki atau para elit politik, semuanya untuk kemakmuran rakyat.

“Undang-undang dasar 1945 mengatur tentang tambang dalam pasal 33 ayat (3), yang menyatakan bahwa Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucapnya.

Merujuk dari frasa kalimat pasal, ayat ini sambungnya, sudah jelas bahwa Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya kuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sudah tepat sebagai negara Pancasila yang terkandung sosialisnya.

Kalimat endosentris dari makna konstitusinya sudah mendalam bahwa, semua kekayaan yang ada di dalam dan luar perut bumi, air, udara dan semuanya di kelola oleh negara untuk kepentingan kemakmuran rakyat.

Tambang rakyat batu sinabar yang di olah oleh masyarakat setempat itu, telah membantu ekonomi masyarakat dan mengangkat taraf hidup masyarakat setempat, bahkan masyarakat dat wilayah lain.

“To kenapa kita harus larang -larang yang olah juga masyarakat kita, sangat paradoks aneh di negeri Konoha rakyat kerja di tanah bumi negeri kita sendiri, di tangkap alasan ilegal melanggar undang-undang, pada hal konstitusi sudah jelas semua untuk kemakmuran rakyat,” ungkapnya.

jangan lagi rakyat di buat sekarang ini mencari pekerjaan sangat susah hanya menambang yang bisa membantu mereka keluar dari kemiskinan. (IM-03).

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru