KUASA HUKUM BUPATI SBB MEMBERIKAN HAK JAWAB, TERKAIT PEMBERITAAN BURUK TERHADAP BUPATI

- Publisher

Thursday, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM, SBB-Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman, melalui kuasa hukumnya memberikan hak jawab atas pemberitaan di Media online Infomalukunews,com beberapa bulan lalu.

Pasalnya, berita itu dengan judul, “Bupati SBB Bego, Wawasan Ketua RW Lebih Cemerlang Darinya,” yang di sampaikan oleh Ida Tomasoa, pada Kamis (14/08/2025) lalu.

Akibatnya, kuasa hukum Asri Arman menegaskan narasi yang di sampaikan oleh Ida Tomasoa tidak memiliki data yang reel.

“Ini karena kepemimpinan Bupati Asri Arman baru memasuki bulan keenam, dalam arti masih dini untuk dinilai kinerjanya,” ucap kuasa hukum Asri Arman, Samuel E Pattisinay bersama rekan-rekannya, Kamis (04/09/2025).

Hal ini kata dia, karena terkait dengan persoalan PT SMI, bukanlah persoalan yang muncul dizaman kepemimpinannya.

“Persoalnya itu adalah. Warisan dari kepemimpinan Bupati dan Pj Bupati SBB terdahulu,” ucapnya.

Ini tentunya Bupati SBB Asri Arman, perlu berhati-hati dan bertindak bijak dalam menyelesaikan persoalan yang di maksud, pihaknya menyebut, pada intinya Bupati Asri Arman telah melindungi hak-hak masyarakat pemilik lahan dan memberikan iklim yang sejuk bagi investor.

“Bupati telah membentuk tim penyelesaian konflik lahan yang terdiri dari berbagai instansi terkait, termasuk masyarakat dan perusahan,” tegasnya.

Hal itu kata dia, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khusunya, Desa Eti, Desa Piru, Desa Kawa dan Dusun Pelita Jaya.

“Bupati telah melakukan beberapa kali rapat dengar pendapat (RDP), dengan DPRD, pemilik lahan, dan pihak PT SMI, serta Forkopimda,” pungkasnya. (IM-03).

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru