Kasus penipuan TF mantan Maneger Operasional penunjang PT Pelindo Ambon, Akan Dilaporkan Dipusat.

- Publisher

Saturday, 30 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon,–Kasus dugaan penipuan TF Maneger Penunjang Operasional PT Pelindo regional 4 Ambon, akan di laporkan di Kementrian BUMN.sabtu (30/08/2025).

Pasalnya, kasus penipuan itu dilakukan oleh salah satu maneger penunjang operasi PT Pelindo (Persero ) regional 4 ambon Trifena Fifianty Joice, yang di lakukan terhadap koperasi Bunga Bakung Mulia, Jln Nona Saar Sopacua, Kelurahan Waenitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Penipuan yang dilakukannya, dengan modus pinjam uang dari koperasi sebesar Rp 129.900.000, untuk belanja perlengkapan rumah dinas kantor, dengan jangka waktu pengembalian selama 30 hari kalender harus dikembalikan sebesar Rp 181.800.000.

“Uang tersebut di transfer ke rekening pribadi, tapi atas nama kantor untuk belanja pengadaan peralatan rumah Dinas, padahal itu untuk kepentingan pribadinya,” kata GM PT Pelindo kepada media ini diruang kerja yang didampingi humas (11/07/2025).

Karena sudah membawa nama kantor untuk kepentingan pribadi sambungnya, sehingga yang bersangkutan sudah di non jobkan untuk sementara dan sudah di periksa oleh tim dari Makassar, karena didaerah tidak punya kewenangan untuk periksa oknum tersebut.

“Pihak kopersasi berharap kepada PT Pelindo untuk uang pinjaman itu harus segera dikembalikan, tidak ada alasan sedikit pun untuk pihak pelindo tidak mengembalikan uang pinjam itu, karna oknum tersebut pinjam untuk kebutuhan belanja peralatan rumah dinas kantor PT pelindo,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Anti Korupsi Rais Bugis, menyangkan sikap oknum pegawai Pelindo yang sudah melakukan kejahatan dengan modus pinjam uang untuk peribadi tapi atas nama kantor.

“Hal itu, sehingga oknum tersebut harus diberi sanksi tegas oleh pihak PT Pelindo untuk segera di pecat,” tegasnya.

“Sekali lagi saya dan teman- teman tidak diam, kita akan lapor persoalan ini di pusat, sangat disayangkan masah sekelas PT Pelindo (BUMN), bisa pinjam uang di koperasi untuk pengadaan peralatan rumah tangga kantor, kalau menyangkut pengadaan peralatan rumah dinas kantor itu dijalankan sesuai mekanisme, bukan seenaknya pinjam uang di koperasi,” pungkasnya. (IM-03).

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru