Soal Dugaan Pesta Miras di Rumdis, Ketua DPRD Ambon Dinilai Beri Pernyataan Berbeda

- Publisher

Wednesday, 6 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,-Pernyataan Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, terkait dugaan pesta minuman keras di Rumah Dinas (Rumdis) Karang Panjang menuai kritik tajam. Praktisi hukum pidana, Fileo Fistos Noya, menilai klarifikasi yang disampaikan Tamaela saat konferensi pers di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (6/8/2025), terkesan penuh spekulasi dan tidak konsisten.

Menurut Noya, terdapat perbedaan mencolok antara pernyataan Tamaela pada pemberitaan awal dan saat konferensi pers. “Awalnya beliau mengatakan tidak ada pesta miras atau minum sopi di rumah dinas. Tapi dalam konferensi pers, beliau mengakui ada yang minum, bahkan dirinya ikut meneguk walau hanya sekali,” ungkap Noya kepada wartawan.

Perbedaan tersebut, lanjutnya, menimbulkan dugaan adanya upaya mengubah alur cerita. Noya juga mempertanyakan keterangan soal kerusakan CCTV di lokasi. Ia menilai hal itu perlu diverifikasi agar tidak menjadi alasan yang sengaja dibuat untuk menghilangkan barang bukti. “Bisa saja CCTV dalam kondisi baik, tapi sengaja dirusak agar jejak digital hilang,” ujarnya.

Lebih jauh, Noya menegaskan bahwa seorang Ketua DPRD adalah simbol masyarakat dan seharusnya memberi teladan positif. “Rumah dinas adalah fasilitas negara, bukan rumah pribadi. Apalagi Pemkot sedang gencar memberantas peredaran sopi, justru ketuanya memesan sopi. Ini jelas bertentangan dengan perda yang DPRD sendiri buat,” katanya.

Ia juga menyoroti informasi bahwa sopi tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui bandara. “Sopi termasuk barang terlarang untuk dibawa dalam penerbangan. Kalau benar, berarti sudah ada niat melanggar aturan,” tambahnya.

Noya menutup pernyataannya dengan sindiran, “Kalau pakaian kotor bisa dicuci dengan sabun, kalau sabun yang kotor, dengan apa kita membersihkannya?” Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya merusak citra pejabat, tetapi juga memberi contoh buruk bagi masyarakat Kota Ambon. (IM-VLL)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru