LSM JAM Maluku Bakal Lapor Kasus Dugaan Korupsi Plt Sekwan SBB

- Publisher

Tuesday, 5 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAM-MALUKU) akan melaporkan Eks Plt Sekwan SBB, Suhna Umayyah Patty secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, karena mengacu pada dokumen LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku.

Kabid Advokasi Hukum dan penerangan Fiki Aldi Ismail, menyampaikan, berdasarkan pada bukti pemeriksaan Lembaga Resmi diduga adanya bentuk Maladministrasi oleh bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD dan Mantan Plt Sekertariat DPRD Seram Bagian Barat.

Perbuatan ini, diduga bukan terindikasi maladministrasi tetapi benar perbuatan tindak pidana korupsi yang jelas-jelas terjadi perbuatan melawan hukum.

“Kami menduga adanya tumpukan Tindak pidana korupsi pada Sekertariat DPRD Seram Bagian Barat, terkait anggaran reses Anggota DPRD Tahun Angaran 2022 yang Tidak dapat diyakini kebenaranya senilai Rp. 4.1 miliar Rupiah. Dan perjalanan dinas fiktif ratusan juta, pengadaan pakaian dinas yang tidak sesuai Kontrak Puluhan juta rupiah, Biaya jamuan tamu 2022-2023 mencapai 1 miliar lebih, sampai Belanja ATK dan bahan cetak pung fiktif ratusan juta, Ini merupakan bentuk kejahatan yang paling kejam,” Fiki Aldi Ismail, kepada media ini, Senin (5/8).

Sebelumnya ibu Suhna Umayyah Patty yang menjabat sebagai kadis pendidikan itu, juga diangkat oleh mantan Pj Bupati Andi Candra untuk jadi Plt Sekwan SBB. Ia pernah digugat Oleh salah satu pemilik warung makan di Piru, dengan gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, dengan nomor perkara 1/Pdt.G.S/2024/PN Drh. atas Hutang makan minum yang tidak mau dibayar senilai 264.113.000. Dan denda selama 20 bulan sejumlah 224.113.000. dengan Total senilai 488.113.000 rupiah. Ini merupakan bentuk kejahatan nyata yang di lakukan Eks Plt SEKWAN SBB. Suhna Umayya Patty yang saat ini masi menjabat sebagai Kadis Pendidikan di SBB.

Di sisi lain, Ketua LSM JAM-MALUKU, Aldi Tomia menyatakan adanya kejanggalan di Sekertariat DPRD yang diduga kuat potensi korupsi, apalagi belum jelas dikembalikan ke kas daerah.

“Jadi kami minta pada APH untuk segera panggil dan periksa Mantan Sekwan SBB Ibu Suhna Umayyah Patty, dan pihak-pihak yang bertanggunjawab dalam pengelolaan anggaran-anggaran ini,” imbuhnya.

Pelanggaran ini, lanjut Aldi, jelas melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” serta Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

“Maka dari itu kami Jaringan Aktivis Muda Maluku tidak hanya akan melaporkan secara resmi, tetapi juga akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk desakan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk membentuk tim khusus, memanggil dan memeriksa Eks Plt Sekwan DPRD SBB dan Bendahara pengeluaran serta 18 orang pendamping reses tahun 2022-2023. Karena patut diduga adanya konspirasi kejahatan dalam pengelolaan dan pertanggujawaban anggaran reses,” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru