Polres Seram Bagian Barat Lakukan Razia Pekat, Tindak Prostitusi Aplikasi On Line Dan Pasangan Belum Nikah

- Publisher

Sunday, 3 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Piru, 3 Agustus 2025- Menyikapi keresahan publik seputar maraknya prostitusi lewat Aplikasi On Line atau Open BO serta adanya pasangan muda belum menikah menginap bersama diduga tanpa izin, Polres Seram Bagian Barat bergerak cepat melakukan razia pekat di sejumlah penginapan dan kos di Kecamatan Seram Barat dan Kairatu, pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025.

Dibawah arahan AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., Kapolres SBB yang menjabat sejak awal 2025, Operasi Pekat ini melibatkan Anggota Polsek Kairatu, Polsek Piru, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Binmas, dan Intelkam Polres Seram Bagian Barat dengan Sasaran utama adalah:

Wi‑Fi zone penginapan “melati” dan kos-kosan di dua kecamatan utama. Tiap pasangan diminta memperlihatkan buku nikah asli atau surat izin orang tua jika belum menikah. Penerapan SOP surat pernyataan terhadap pemilik penginapan agar tidak melayani pasangan tanpa identitas hukum maupun izin.

Operasi semacam ini sejalan dengan razia serupa yang dilakukan di Ambon oleh Polda Maluku, di mana razia menyasar pasangan bukan suami-istri di penginapan dan hiburan malam.

Dalam razia tahap pertama Kegiatan dimulai pada dini hari tanggal 2–3 Agustus 2025, dilakukan secara tertib dan transparan.dengan hasil sebagai berikut :

• 2 pasangan muda diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah; dilakukan pencatatan Administrasi, dilakukan pembinaan mental dan spiritual, serta diberikan surat pernyataan tidak mengulangi.

• 2 wanita diamankan dan diinterogasi setelah ditemukan akan mengkonsumsi minuman keras tradisional di sebuah penginapan.

• Tidak ditemukan obat-obatan terlarang maupun WNA/migran ilegal.

“Polres Seram Bagian Barat bertindak sesuai prosedur. Kami menjunjung tinggi nilai ‘rumah tangga aman, amanah wilayah suci,’ serta norma adat di Bumi Saka Mese Nusa. Bila ada indikasi eksploitasi (TPPO), petugas akan menindak tegas baik secara hukum maupun administrasi. Operasi ini saya harap menjadi peringatan moral agar masyarakat bersama-sama menjaga nilai sosial tetap sehat.” — AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M.

Masyarakat diminta melaporkan ke nomor darurat 110 jika menemukan indikasi prostitusi daring atau pasangan menginap tanpa ikatan sah. Operasi serupa rencananya akan digelar secara periodik; pelatihan dan sosialisasi bersama Satpol PP serta Dinas Sosial juga akan digalakkan untuk memperkuat dukungan komunitas(reed)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru