Selewengkan gaji BPD, Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Kades Romkisar

- Publisher

Saturday, 2 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Dobo,-Diduga bendahara desa dan kepala desa inisial AP dan JT selewengkan gaji sejumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Romkisar, Kecamatan Mdonahyera Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku.

Pasalnya sebanyak 5 orang anggota BPD Desa tersebut mengeluh lantaran sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2024 hak-hak mereka berupa tunjangan (gaji) belum di bayarkan oleh pemerintah Desa setempat.

Keluhan ini di sampaikan salah satu anggota BPD yang enggan namanya di sebutkan dalam pemberitaan ini kepada wartawan di Dobo Kepulauan Aru melalui akun whatsapnya Jumat (01/08/2025).

Menurut sumber bahwa tak hanya gaji atau tunjangan para anggota BPD yang tidak di bayarkan, namun 2 (dua) orang seniri atas nama Aisto Delly yang merupakan kepala mata rumah Letoha Lajai dan mata rumah Tutlieta Dohloy atas nama Junaidi Delly, juga mengalami nasib yang sama dimana sejak bulan Januari hingga Desember 2024 tunjangan mereka tidak di bayarkan oleh pihak pemerintah Desa dalam hal ini bendahara inisial AP Pmaupun kepala desa JT.

” Jadi ada sebanyak 5 anggota BPD yang sejak bulan Januari sampai dengan Desember 2024, tidak mendapat tunjangan, padahal SK anggota BPD itu masih aktif sesuai dengan masa perpanjangan jabatan Kades. Tidak hanya anggota BPD, tetapi dua orang seniri juga mengalami nasib yang sama” Ujar sember

Mirisnya lagi, beber sumber bahwa ada sebanyak 14 rumah warga penerima bantuan sosial bahan baku bangunan berupa 30 sak semen yang semestinya sudah diterima oleh 14 kepala keluarga di tahun 2024, namun hingga saat ini tidak di salurkan oleh Kepala Desa (Kades) kepada 14 orang Kepala Keluarga penerima manfaat tersebut, sementara anggaran untuk dana desa tahun 2024 telah di cairkan oleh bendahara dan kepala desa.

Olehnya terhadap persoalan ini, sumber meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan Kabupaten Maluku Barat Daya segera mengusut tuntas pengelolaan anggaran dana desa yang di duga di salah gunakan oleh bendahara dan kepala desa Romkisar.

” Kami minta pihak aparat penegak hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan MBD agar mengusut tuntas pengelolaan anggaran dana desa yang diduga disalahgunakan oleh bendahara dan kades” Tandas sumber (IM-DW)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru