Bupati SBB Dituding Main Proyek Bersama Plt Kepala LPSE SBB, Dua Anggota Pokja Diberhentikan Karena Tak Ikut Arahannya

- Publisher

Monday, 28 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon,- Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dibawah kepemimpinan Bupati Asri Arman MT, dinilai sagat berbabau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan anak buah Bupati SBB Asri Arman.

Hal ini terlihat secara jelas, sejumlah proyek pemerintah Kabupaten SBB, yang secara prosedur harus dilakukan tender melalui proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten SBB, diduga sudah disiasati secara diam-diam oleh Bupati dan Plt Kepala LPSE Kabupaten SBB La Bastian. Tujuannya adalah setiap proyek yang dilelang harus dimenangkan oleh perusahaan tertentu, sehinggs setiap anak buah yang bekerja menyiapkan setiap administrasi pelelangan wajib hukumnya mengikuti arahan Plt Kepala LPSE, dan ini diduga ada kerja sama antara Bupati dan Plt Kepala LPSE SBB La Bastian.

Sumber Infomalukunews.com menuturkan, beberapa waktu lalu Plt Kepala LPSE SBB La Bastian, secara diam-diam menggantika dua orang pokja yang bekerja untuk menyiapkan administrasi terkait proses lelang pihak perusahaan. Dua orang pokja ini diberhentikan karena tidak mengikuti arahan Kepala LPSE yaitu PN dan OS  padahal keduanya itu bekerja sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Plt Kepala LPSE SBB La Bastian gantikan dua orang Pokja karena tidak ikuti arahannya terkait dengan tender proyek yang sudah diatur sendiri dari awal, untuk memenangkan bendera perusahaan tertentu. La Bastian ini, dia gunakan jabatan sebagai alat kekuasaan untuk mengatur semua kehendak yang dia mau. Dan karena kedua anak buahnya itu tidak ikuti arahan dia sebagai atasan, sehingga mereka berdua digantikan dari pokja,” ujar sumber itu.

Keputusan La Bastian, lanjut sumber itu, sangat disayangkan sekali, sebab kedua pegawai itu sudah bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tetapi malah diberhentikan.

“Pada prinsipnya ketika kita mendengar sikap dan keputusan Plt Kepala LPSE La Bastian yang sangat konyol itu, kita sangat menyesal dengan adanya birokrasi pemerintahan di SBB saat ini, kita berharap Bupati SBB atensi terhadap hal-hal semacam ini,” bebernya.

Menurutnya, Bupati SBB Asri Arman harus secepatnya mencopot jabatan La Bastian, kalau tidak bisa saja masyarakat menduga, apa yang dilakukan La Bastian ini adalah bentuk kerjasama alias Nepotisme bersama Bupati SBB.

“Karena itu bupati diminta untuk segera copot La Bastian dari jabatannya sebagai Plt Kepla LPSE, kalau masih pertahankan dia sebagai Plt Kepala LPSE, maka patut diduga bupati juga terlibat bersama untuk mengatur proyek proyek kepada pihak tertentu. Masyarakat semua sudah tahu bahwa La Bastian ini diduga pernah terlibat di kasus Kapal Cepat milik Pemda SBB tahun 2020, dia pada saat itu sebagai kepala LPSE yang memenangkan PT Khairus dalam proses tender Kapal Cepat tersebut. Dan akibat dengan perbuatannya, Paking Caling Kadis Perhubungan, dan beberapa pihak lain terjerat kasus hukum. Jadi orang ini sudah berpengalaman untuk mengatur kejahatan ketika menduduki jabatan penting. Perusahaan yang tidak memenuhi syarat pun kalau pimpinan sudah perintah untuk menang dengan keadaan terpaksa harus sebagai bawahan harus ikuti, kalau tidak ikut maka resiko dapat copot,” tegasnya.

Selain harus mencopot jabatan La Bastian, lanjut sumber itu, Bupati Asri Arman juga diduga lari dari tanggungjawab, terkesan dia tidak bisa urus kepentingsn masyarakat yang saat ini mendapat PHK dari PT SIM, namun pulang pergi Jakarta bersenang-senang menghabiskan uang daerah, padahal pemerintah lagi fokus untuk pemangkasan anggaran.

“Jadi Bupati SBB ini baru menjabat belum apa-apa saja sudah berbuat hal-hal tak terpuji seperti ini, masa urusan masyarakat dengan PT SIM sampai saat ini tidak bisa urus dengan bijak, padahal kalau diurus secara baik-baik pasti tidak ada PHK untuk 400 orang lebih karyawan PT SIM yang di rumahkan. Nah, bupati kerjanya apa, dan diduga dia melindungi masyarakat Dusun Pelita Jaya, yang diduga karena dia punya basis politik di sana, dan kalau memang bupati tidak mampu urus lagi persoalan ini lebih baik mundur saja jadi bupati, dia tidak mampu urus daerah itu,” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 535 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru