DPC Permahi Ambon : Praktek BBM Ilegal Oil Dirut Pertamina maluku harus di periksa 

- Publisher

Monday, 28 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Oleh: Muttaqien Heluth

Infomalukunews.com, Ambon,-Dpc permahi ambon terkait Praktek BBM ilegal jenis solar dilaporkan marak terjadi di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Yang salah satunya transaksi 97-98 ton BBM jenis solar, Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus oleh APH khususnya kepolisian daerah maluku

Kami menduga adanya keterlibatan pihak pertamina dan oknum-oknum yang membackup Di karenakan lemah dan jebolnya pengawasan aparat maupun internal pertamina

Hal ini tentunya Pertamina memiliki regulasi yang ketat terkait ilegal oil, yang mencakup sanksi pidana dan perdata bagi pelaku. Tindakan ilegal seperti penimbunan, pengoplosan, dan penjualan ilegal BBM bersubsidi

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001

Pasal-pasal dalam UU ini mengatur tentang kegiatan usaha migas, termasuk penyimpanan, pengangkutan, dan niaga BBM. Pelanggaran terhadap pasal-pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.

Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014:
Peraturan ini mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Penimbunan dan penyimpanan BBM tanpa izin dilarang.

Olehnya itu DPC permahi ambon akan menggelar aksi demonstrasi besar besaran sebagai bentuk ketidakpercayaan pada sistem keamanan dan pengawasan yang di lakukan oleh kepolisian maupun kepala Pertamina patra niaga regional maluku papua(reed)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru