Polres SBB Sedang Melakukan Penyelidikan Atas Dua Unit Excavator Milik PT. SIM Yang Dibakar 

- Publisher

Friday, 25 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Piru,- Sekitar pukul 03:00 WIT, Dua unit excavator milik PT. Spice Island Maluku (SIM), terbakar hangus. Kebakaran kedua alat berat itu tepat di area perkebunan pisang abaka, Dusun Mumule, Waitoso, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (25/07/25).

‎Kedua unit excavator yang terbakar adalah Excavator Komatsu tipe PC 210 dan Excavator Komatsu tipe PC 200. Berdasarkan hasil olah TKP oleh Polres SBB dan keterangan saksi, tidak ditemukan adanya kebakaran lahan di sekitar lokasi parkir alat berat, yang menunjukkan bahwa titik api hanya terfokus pada dua unit excavator.

‎Menurut dua orang saksi yakni warga setempat yang berada di sekitar lokasi, api pertama kali terlihat berasal dari bagian atas bodi mesin excavator yang terbuat dari logam besi dan baja material yang pada dasarnya tidak mudah terbakar.

‎”Anehnya, kedua alat berat tersebut terbakar secara bersamaan, yang memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan”, ujar kedua saksi itu.

‎Sebelum kejadian, kedua excavator telah diparkir sesuai prosedur operasional standar, dengan mesin dimatikan dan sistem kelistrikan dinonaktifkan dengan cara melepaskan sambungan dari aki, sehingga kecil kemungkinan terjadi korsleting atau gangguan teknis lainnya yang dapat memicu kebakaran.

‎Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K, M.M, menyatakan, Kepolisian Resor SBB saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden ini. Tim Inafis telah dikerahkan ke lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk memeriksa kemungkinan adanya bahan pemicu api di sekitar titik kebakaran.

‎“Kami sedang mendalami seluruh kemungkinan penyebab kebakaran ini. Fakta bahwa dua alat berat terbakar secara bersamaan dalam kondisi mesin mati tentu menjadi perhatian serius. Kami akan proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku.” ucap Andi Zulkifli.

‎Pihak perusahaan PT. SIM juga telah dimintai keterangan dan akan berkoordinasi penuh dalam proses penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

‎Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembarangan terkait insiden ini. Polres Seram Bagian Barat menjamin keamanan di sekitar wilayah operasional perusahaan dan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru