Korupsi ADD-DD Buano Utara, Kepala BPDM Piru Diperiksa Pengamat Apresiasi Upaya Jaksa

- Publisher

Wednesday, 31 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, PIRU-Sejumlah alat bukti masih dikejar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dataran Honipopu Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkait perkara dugaan korupsi ADD/DD Desa Buano Utara tahun 2015-2017.

Kejari tersebut juga diketahui sudah melakukan penggeledahan di kantor Desa Buano Utara pada Sabtu, (13/03/2021).

Termasuk memeriksa 3 saksi yakni JN selaku Kepala Kantor BPDM cabang Piru dan dua pegawai lainnya berinisial CP dan PO.

Pengamat hukum Yani Hakim menilai pemeriksaan saksi yang dilakukan merupakan kewenangan jaksa yang diatur oleh undang-undang.

Dia menilai jaksa telah berupaya maksimal memenuhi  hukum acara pidana dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukkti yang cukup agar memenuhi unsur pidana para pelaku yang diduga terlibat di dalam perkara ini.

“Dengan demikian, kita tentu saja harus mengapresiasi langkah-langkah Kejaksaan. Terutama untuk mengembalikan uang negara yang diakibatkan oleh perkara ini,” tandas Ketua Peradi Kota Ambon itu melalui telepon selulernya Rabu (31/3/2021).

Kepala Seksi (Kasi) Bidang Inteljen Kejari Dataran Honipopu Harius dikonfirmasi infomalukunews.com membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Bahkan telah dilakukan penggeledahan atau penyitaan terkait surat-surat dan dokumen-dokumen yg diperlukan oleh jaksa penyidik,” jelas Harius melalui pesan WhatsApp Rabu (31/3/2021).

Saksi yang diperiksa mencapai 44 orang, tim jaksa penyidik juga turun ke Desa Buano Utara dengan menyertakan ahli Politeknik Negeri Ambon.

“Itu untuk perhitungan potensi kerugian negara sekaligus melengkapi data pihak APIP Inspektorat Kabupaten SBB,” jelas Harius.

Dijelaskan, perkara telah masuk tahap penyidikan. Dan pemeriksaan untuk melengkapi fakta hukum dan mengumpulkan bukti-bukti potensi kerugian negara yang berdasarkan perhitungan sementara mencapai kurang lebih Rp 380 juta.

Ditambahkan, pemeriksaan terhadap para saksi mempedomani protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.
Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .
Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi
Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD
Berita ini 497 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Tuesday, 25 January 2022 - 07:59 WIT

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.

Berita Terbaru