PC IMM SBB Desak Kejari Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah MTQ Ke-x Kab SBB di Manipa 

- Publisher

Wednesday, 16 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,-Polemik dugaan korupsi Dana Hibah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-X Tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2023 yang hingga kini belum menemukan titik terang, mendapat sorotan keras dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang SBB.

Ketua Umum PC IMM SBB, Iwan Paisal Tuhuteru, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret dalam penyelidikan kasus tersebut.

kami mendesak Kejari SBB segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah berulang kali disampaikan,” ujar Tuhuteru dalam keterangan pers, Selasa (15/7).

Menurutnya, dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten SBB bukan perkara sepele. Apalagi kegiatan MTQ yang seharusnya menjadi ajang syiar Islam justru ditengarai menjadi sarana penyelewengan anggaran.

“Kejari SBB wajib menegakkan hukum secara transparan. Jika laporan dan hasil audit BPK RI menunjukkan indikasi penyalahgunaan anggaran, maka proses hukum harus berjalan, siapa pun yang terlibat,” tegas Tuhuteru.

“IMM SBB akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai praktik-praktik korupsi terus dibiarkan dan tidak ada penegakan hukum yang pasti. Ini bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi dana hibah MTQ ke-X di Kecamatan Kepulauan Manipa mencuat setelah adanya temuan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Nomor: 8.B/LHP/XIX.AMB/05/2024, yang menyebut dana hibah untuk LPTQ SBB tahun anggaran 2023 berisiko disalahgunakan.

Plt Camat Kepulauan Manipa berinisial YT yang juga merangkap Ketua Panitia MTQ, diduga turut bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang belum dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Kami meminta Kejari SBB agar tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional dan terbuka,” tutup Tuhuteru.(reed)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru