Pemuda LIRA Maluku Dukung Cabjari Wonreli Tuntaskan Dugaan Korupsi ADD Arwala

- Publisher

Wednesday, 16 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com, Ambon,– Sekretaris Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Muhamad Gurium, SH, mendukung secara penuh langkah Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Wonreli (Cabjari Wonreli) , yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi ADD dan DD, Desa Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Diketahui, pasca laporan ini ditangani pihak kejaksaan, ada pihak-pihak terkait yang telah dimintai klarifikasi mengenai informasi yang ada pada laporan masyarakat tersebut, mereka yang dipanggil adalah, Kepala Desa Arwala, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendahara dan pihak pelapor.

“Jadi dari informasi awal, kita sebagai LSM anti korupsi amati bahwa sudah ada tindaklanjut daripada laporan ini, bahkan sudah ada pihak-pihak yang dimintai klarifikasi, nah ini yang perlu kita mengapresiasi langkah aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan di Wonreli karena sudah bergerak begitu cepat,” ungkap Gurium, melalui selulernya, Rabu, (16/7).

Gurium yang juga ada praktisi hukum di Maluku itu berujar, tentunya,tahapan penanganan perkara ADD dan DD ini diikuti pihak masyarakat yang melapor, sehingga Cabjari Wonreli perlu mengedepanan asas keterbukaan informasi publik serta penanganan perkara cepat.

“Hal ini dilakukan demi menjawab kegelisan masyarakat yang sedang menanti progres dari penanganan perkara ini, “ imbuhnya.

Dia mengaku, tentunya tahapan penanganan perkara ini masih jauh, mengingat, tim kejaksaan juga masih berkoordinasi untuk perhitungan audit Inspektorat MBD, setelah itu, jika ditemukan adanya temuan baru diserahkan atau diberikan rekomendasi kepada Cabjari Wonreli untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Jadi proses ini memang masih panjang, tapi kita berharap adanya kepastian hukum yang diberikan aparat penegak hukum (Cabjari Wonreli) kepada masyarakat. Karena masyarakat ini awam hukum, sehingga sudah waktunya, jaksa bergerak cepat menyelesaikan penanganan kasus ini,” jelasnya.

Ada contoh kasus terhadap ADD Wonreli, lanjut Gurium, yang sudah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, dengan menyeret dua orang tersangka itu. Sesuai amatan LSM LIRA, sejak ditemukan adanya kerugian Negara oleh Inspektorat MBD itu sekitar ratusan juta, lalu ADD Arwala yang katanya nilai kerugian berjumlah miliaran, apakah tidak bisa dituntaskan tim penyidik?.

“Pada intinya kita minta jaksa jangan coba-coba main dan diamkan kasus ini, kita harap adanya kepastian hukum dalam penanganan perkara ini,” pungkasnya.

Di sisi lain, sumber di Cabjari Wonreli di Kisar menuturkan, sejak dilakukan klarifikas terhadap para pihak terkait itu, masing-masing, Kades, Sekdes, Ketua BPD, Bendahara dan pelapor, jaksa menemukan adanya bukti permulaan yang kuat.

“Pada saat ditanya soal laporan yang masuk, mereka mengakui kesalahan yang dibuat, baik dari anak kades yang mendapatkan bantuan rumah jadi, adik bendahara yang mendapatkan rumah jadi,serta penyaluran semen, dan lain-lainnya, semua mereka mengakui,” ujar sumber itu meminta namanya tidak disebutkan.

Menurut sumber itu, dengan selesai dilakukan klarifkasi para perangkat desa ini, maka hasilnya belum bisa di publis ke khalayak ramai, sebab masih bersifat rahasia.

“ Dan tentunya tim pemeriksa akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pimpinan di Kajari MBD maupun Kacabjari, kira-kira tindaklanjutnya seperti apa,” tandas sumber itu.

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru