Ketua Nanaku Maluku Soroti Penyimpangan Proyek Jalan: Kontrak 5 KM, Realisasi 6 KM

- Publisher

Friday, 27 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon – Rabu, 25 Juni 2025 — Ketua LSM Nanaku Maluku, Usman Bugis, menyoroti kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan di wilayah Seram Bagian Barat. Pasalnya, dalam kontrak proyek disebutkan bahwa panjang jalan yang dibangun adalah 5 kilometer, namun di lapangan realisasinya mencapai 6 kilometer. Hal ini dinilai sebagai penyimpangan serius dari ketentuan kontraktual dan spesifikasi teknis proyek.

“Kami melihat ini sebagai indikasi pelanggaran kontrak. Kontraknya jelas untuk 5 kilometer, lalu kenapa bisa jadi 6 kilometer? Ini bukan sekadar kelebihan biasa, tapi bisa masuk kategori pelanggaran administratif bahkan pidana jika ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran,” tegas Usman Bugis, saat diwawancarai di Ambon, Rabu (25/6).

Menurut Usman, terdapat beberapa kemungkinan pelanggaran yang bisa terjadi dalam kasus ini:

Pelanggaran kontrak – Pihak pelaksana proyek diduga telah melampaui ketentuan yang tertulis dalam kontrak, yaitu membangun jalan sepanjang 5 kilometer.

Penyimpangan dari spesifikasi teknis – Realisasi sepanjang 6 kilometer bisa saja tidak sesuai dengan standar konstruksi atau kualitas yang disepakati dalam dokumen perencanaan.

Penggunaan anggaran tidak efisien – Tambahan pembangunan 1 kilometer jalan tentunya membutuhkan biaya tambahan. Jika hal ini tidak tercantum dalam rencana anggaran, maka patut dicurigai adanya pembengkakan dana atau manipulasi volume pekerjaan.

Usman menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Perlu investigasi terhadap dokumen kontrak, RAB (Rencana Anggaran Biaya), serta laporan pengawasan lapangan. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, kami akan segera melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

Nanaku Maluku juga mengimbau aparat pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat dan BPKP untuk tidak menutup mata atas kejadian seperti ini yang dapat merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi pembangunan harus sesuai aturan dan transparan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena proyek jalan yang tak sesuai spesifikasi atau anggaran membengkak tanpa dasar hukum,” tutup Usman.(reed)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru