Infomalukunews.com, Ambon-Salah satu pemuda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Faisal Lina, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di Maluku.
Pasalnya, salah satu kasus dugaan korupsi di Kepulauan Tanimbar yang menyeret nama mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon, hingga kini belum di adili Kejati Maluku.
“Sebagai orang Tanimbar, tidak diprosesnya pak Petrus Fatlolon menuju jeruji besi merupakan kemandulan dalam tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Maluku,” ucapnya pada media ini, Rabu (11/06/2025).
Menurutnya, hal ini sangat mencetdari nilai-nilai hukum yang ada di Republik ini.
“11 bulan lalu, pasca Petrus kalah dalam prapradilan hingga kini belum di adili oleh kejaksaan tinggi Maluku, tentu ini menjadi bumerang, untuk Kejati Maluku ada apa? Dan bagaimana hingga Petrus Fatlolon belum di tahan pasca kalah banding di 11 bulan lalu,” tegasnya.
Dikatakan Faisal, jangan sampai ada kesan ke penegak hukum khususnya di Maluku, bahwa hukum tajam ke bawa tapi tumpul ke atas. Pasalnya, Kejaksaan Republik Indonesia kini sedang gencara-gencarnya memburu para pencuri atau korupsi di negeri ini, untuk menyelamatkan hama yang begitu mematikan Bangsa ini, sehingga dukungan dan rasa percaya terhadap kejaksaan Republik indonesi begitu besar.
“Maka, tolonglah Kejati Maluku harus bekerja profesional, dan profesional, Jangan sampai hanya kejadian ini mejadi bumerang untuk Kejaksaan di seluruh indonesi, terlebih khusus di Maluku,” ketusnya
Hingga berita ini dipublikas, Kasi Intel Kejaksaan Negeri KKT Garuda Cakti Vira Tama, belum menanggapi konfirmasi dari media ini.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan negara oleh tim auditor Kejati Maluku, kerugian Negara sebesar Rp. 1.092.917.664.00. Namun, hingga kini kasus tersebut belum juga tuntas. (IM-06)






