Kasat Reskrim Polres Aru Akui Sudah Klarifikasi Pihak Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan Terlapor Kapus Kabalsiang Benjuring

- Publisher

Thursday, 22 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews,Dobo- Pasca menerima laporan pidana dugaan pemalsuan tanda tangan oleh pelapor dr. Milka Margareta ke SPKT Polres Kepulauan Aru, tertanggal 29 April 2025 kemarin, Polres Kepulauan Aru langsung bergerak melakukan rangkaian penyelidikan (sidik) dengan memeriksa sejumlah pihak-pihak terkait.

Kasat Reskrim Polres Aru Iptu Angelico Timotius Sulu, yang dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut.

“Iya jadi untuk laporan dr. Milka Margareta, kini sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujar, Angelico, melalui pesan WhatsApp, Rabu, (21/5).

Terhadap penanganan kasus ini, lanjut Iptu Angelico, pihak penyidik akan selalu membangun komunikasi dengan pelapor, demi kelancaran dalam proses penyelidikan tim penyidik.

“Kami juga akan menyampaikan hal-hal apa yang menyangkut dengan perkembangan perkara ini ke pelapor atau dr. Milka Margareta,” imbuhnya.

Perwira Polri dengan pangkat dua balok emas ini berujar, Satreskrim Polres Aru tetap intens menindaklanjuti laporan ini.

“Jadi pada intinya kita saat ini sedang mendalami laporan ini”imbuhnya.

Sementara itu, sesuai informasi yang di himpun media ini di Mapolres Aru, terhadap tindaklanjut penyidik Satreskrim Polres Aru, tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Mulai dari saksi pelapor dr. Milka Margareta, juga Kepala Puskesmas Kabalsiang Benjuring dan Bendahara Puskesmas.

“Sudah ada pihak yang diminta keterangan, jadi kita ikuti saja proses yang dilakukan tim penyidik di Satreskrim,” tutur sumber itu.

Kata sumber itu, hal yang menarik adalah tim penyidik sedang mendalami ada tidaknya perbuatan Kapus Kabalsiang Benjuring, yang melakukan tandatangan palsu dr. Milka untuk mencairkan uang dari anggaran JKN.

“Jadi sejak tahun 2023 itu dr. Milka ini tidak pernah lagi terlibat dalam pembuatan laporan bulanan, tapi anehnya tandatangan dia tetap saja dipalsukan untuk proses pencairan, dan itu yang penyidik sedang fokus ke situ, saya kira jika penyidik bergerak cepat maka sudah bisa mengetahui secara jelas siapa-siapa saja otak dalam kasus ini, tapi yang baiknya kita serahkan ke penyidik saja yang punya kewenangan dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, dr. Milka Margareta, kepada wartawan mengaku, pihaknya akan terus mencari keadilan dalam laporan pidana yang sudah disampaikan ke Polres Aru.

Kata dr. Milka, yang merupakan salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas Kabalsiang Benjuring, Kecamatan Aru Utara Timur Batuley, Kabupaten Kepulauan Aru itu, pihaknya mengajukan proses hukum karena ia menerima hak-haknya terkait pembayaran jasa JKN tidak sesuai di lapangan.

“Karena saya terima hak-hak saya tidak sesuai jadi saya lapor saja ke Polres untuk proses hukum,” ungkap dr. Milka.

Wanita 32 Tahun, yang tinggal di Desa Benjuring tersebut mengaku, dalam laporan yang dimasukan itu ia melaporkan Kepala Puskesmas Kabalsiang Benjuring. Karena dia diduga melakukan tindak pidana pemalsuan tandatangan pegawai demi mencairkan dana JKN. Padahal faktanya dana ini tidak bisa dicairkan seperti demikian.

“Jadi beberapa waktu lalu saya ke Polres untuk lapor kasus dugaan penggelapan ini, belum sempat Polres memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) , Nah, kemarin tanggal 29 April, baru saya terima suratnya, dengan nomor STPLP/77/IV/2025/SPKT. Dalam surat ini juga terterah nomor Laporan Polisi (LP) Nomor.LP/B/85/IV/2025/SPKT/Reskrim Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, tanggal 29 April 2025,” ungkap dr. Milka.

Dengan adanya laporan resmi ini, lanjut dr. Milka, pihaknya berharap Polres Aru bersikap profesional dan mengusut laporan ini secara tuntas.(TIM-IM)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru