Polda Maluku Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas.

- Publisher

Monday, 5 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com- Polda Maluku- menggelar pemeriksaan kendaraan dinas untuk mendukung pelaksanaan tugas rutin kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat serta penegakan hukum.

Pemeriksaan kendaraan dinas dipimpin Irwasda Maluku, Kombes Pol. Marthen Luther Hutagaol, S.IK yang didampingi Karo Log Kombes Pol Ary Dony Setiawan. Pemeriksaan dilaksanakan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin (5/5/2025).

Kendaraan dinas yang diperiksa hari ini yaitu dari Direktorat Samapta Polda Maluku. Hadir dalam pemeriksaan itu Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol. Agus Pujianto, SH., M.Si yang didampingi para Kabag.

“Pemeriksaan kendaraan dinas dilakukan atas perintah Bapak Kapolda Maluku melalui Surat Telegram No: ST/142/IV/WAS./2025 Tanggal 30 April 2025,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H.

Kendaraan dinas yang diperiksa meliputi roda dua yakni sepeda motor, roda empat yakni mobil double cabin, APC, raisa, bus, kendaraan forklift, serta roda enam yaitu AWC dan AWC Barikade.

“Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mendatakan kembali jumlah kendaraan dinas R2, R4 dan R6 pada masing-masing satker dengan rincian dalam keadaan baik, rusak ringan dan rusak berat sehingga dapat dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok fungsi Polri,” ungkapnya.(IM-03)

Berita Terkait

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka
PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026
Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov
Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon
Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku
KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD FIKTIF DPRD KE TAHAP PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 08:58 WIT

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:37 WIT

Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik

Monday, 25 May 2026 - 23:35 WIT

DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026

Monday, 25 May 2026 - 19:55 WIT

Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT