Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

- Publisher

Monday, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Jakarta – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dan sempat viral di dunia maya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan saat ini masih dalam proses penanganan.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo, Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tambahnya.

Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.(IM-03)

Berita Terkait

From Indonesia For World Peace: Dua Prajurit Lanal Tual Gabung Satgas UNIFIL 
PERMAHI Desak Kejati Maluku Periksa Ramli Umasugi dan Amustofa Besan di Kasus SPPD Fiktif Rp2,5 Miliar
Waisak 2569 BE, Danlanal Tual: Kita Ciptakan Indonesia Yang Lebih Baik 
Robby Sapulette Tutup Walikota Cup 2026, Futsal Jadi Wadah Anak Muda Ambon Ukir Prestasi
Umat Buddha Ambon Rayakan Tri Suci Waisak 2570, Doakan Maluku Tetap Aman dan Damai
28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang
Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat
DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 31 May 2026 - 19:56 WIT

From Indonesia For World Peace: Dua Prajurit Lanal Tual Gabung Satgas UNIFIL 

Sunday, 31 May 2026 - 19:43 WIT

PERMAHI Desak Kejati Maluku Periksa Ramli Umasugi dan Amustofa Besan di Kasus SPPD Fiktif Rp2,5 Miliar

Sunday, 31 May 2026 - 19:32 WIT

Waisak 2569 BE, Danlanal Tual: Kita Ciptakan Indonesia Yang Lebih Baik 

Sunday, 31 May 2026 - 19:03 WIT

Robby Sapulette Tutup Walikota Cup 2026, Futsal Jadi Wadah Anak Muda Ambon Ukir Prestasi

Sunday, 31 May 2026 - 18:54 WIT

Umat Buddha Ambon Rayakan Tri Suci Waisak 2570, Doakan Maluku Tetap Aman dan Damai

Berita Terbaru