Proyek Embung Kubangan Kerbau Moa Dinilai Asal-Asalan, Faktanya Sudah Selesai Dikerjakan.

- Publisher

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM; AMBON,–Proyek pembangunan embung milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Selain sebagian besar embung ini dibangun dengan anggaran puluhan miliar, namun faktanya terkesan mubazir.

Dari data yang berhasil dihimpun pada Selasa (14/1/2025) lalu, ternyata ada empat proyek embung yang mesti dibangun di kabupaten MBD.

Masing-masing, di desa Klis, tepat di bawah kaki gunung Kerbau. kemudian desa Tounwawan, desa Werwaru dan desa Kaiwatu.

Namun, fakta yang ditemukan, ternyata BWS Maluku hanya menyiapkan embung di desa Klis, yaitu di kaki gunung Kerbau, senilai Rp.22 miliar lebih. Sedangkan tiga embung lainnya yakni embung di desa Tounwawan, desa Werwaru dan desa Kaiwatu belum juga dikerjakan.

Padahal tiga desa di Pulau Moa ini telah masuk tahap perencanaan. Buktinya pihak BWS Maluku pada 27 Juni 2024 telah melakukan rapat koordinasi virtual dengan Pemda MBD untuk menyiapkan proyek ini.

Sementara proyek embung pada desa Tounwawan, Werwaru, dan Kaiwatu ini telah memasuki tahapan pemeriksaan dokumen. Berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan, atau UKL-UPL.

Dan dibahas melalui rapat virtual antara Pemkab MBD, pimpinan OPD dan pimpinan Instansi vertikal, Kepala BWS Maluku, Camat Moa, 4 Kepala Desa pada Lokasi pembangunan embung.

Bahkan turut hadir tim konsultan penyusunan dokumen UKL-UPL.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten MBD, Dalma Eoh ketika, dia menjelaskan sesuai hasil rapat kordinasi antara BWS Maluku dan pemerintah kabupaten MBD, diakui pihaknya menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan pihak BWS Maluku berupa dokumen UKL-UPL.

“Kami dari kabupaten Maluku Barat Daya telah menyelesaikan dokumen UKL-UPL. Bahkan ini sudah diserahkan ke pihak BWS. Namun hingga kini tidak pernah ada pemberitahuan lanjutan mengenai proyek embung pada ketiga desa ini, ” jelas Eoh.

Namun kenyataannya embung yang dibangun sekitar tahun 2019 itu hanya memiliki lebar kurang lebih 20 meter. Dimana sesuai gambar dan perencanaan di dalam kontrak luas embung di Desa Tomra diatas 50 meter.

Padahal saat pengukuran lahan yang diperuntukan bagi pembangunan embung tersebut, petugas BWS Maluku mengukur dan memasang patok luas proyek ini mencapai 100 meter lebih, yaitu, dari kaki dua gunung yang dipisahkan oleh kali mati. Dan diketahui mengalir ketika musim penghujan. Namun nyatanya ketika proyek tersebut dikerjakan, luas embung hanya selebar kali mati.

Tapi semua yang diuraikan di atas ternyata omong kosong semua. Faktanya, PPK Balai Sungai Wilayah Maluku, Angky, menjelaskan secara gamblang kalau proyek ini sudah selesai.

“Dulu iya, karena masih di tahap konstruksi. Tapi sekarang pekerjaannya sudah selesai, bos, klir,” ujar Angky kepada Dirut infomalukunews.com, Mat Makatita, Kamis (16/1/2025)

Angky menyampakan hal ini, untuk menepis pemberitaan yang asal-asalan itu.

Sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online, menyebutkan, pihak BWS Provinsi Maluku telah menghabiskan dana puluhan miliar rupiah. Hal ini akhirnya menuai kritikan, bahkan kecaman masyarakat se-Pulau Moa.

Yang mana proyek yang seharusnya jadi kebutuhan masyarakat itu, justru dinilai asal-asalan, amburadul, bahkan mubazir. Padahal proyek ini dirancang untuk menampung air hujan di sekitarnya.

Namun fakta lapangan yang dikutip media tersebut, menyebutkan kalau harapan para petani ternak jauh dari harapan. “Pertanyaannya apakah mereka datang sendiri di lokasi, ini pertanyaan juga,” ujar Angky heran.

Tapi ternyata ada sanggahan lain dari masyarakat pulau Leti. Mereka menyebutkan sesuai dokumen kontrak yang dirancang dengan lebar sekitar 20 meter tebalnya. Kala itu, petugas BWS Maluku membuat banyak patok, sekira 100 meter persegi.

Dan membentang dari kaki 2 gunung yang dipisahkan oleh 2 kali mati. Namun ketika proyek selesai luasan embung ini, hanya sebatas kali mati.

Ini tentu saja jauh dari spesifikasi yang diprogramkan sejak awal. Ternyata kondisi ini juga terjadi di lokasi lain.

Sebut saja, Batu Miau, Pura-Pura, Nomaha, dan Oirata Timur yang akhirnya tak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Sabar Jaya Karya Tama ini dinilai masyarakat belum rampung. Apalagi proyek ini meraup dana yang cukup besar senilai Rp 22 miliar lebih.

Yang ditargetkan selesai dalam waktu 240 hari kalender, sejak 3 Januari 2024. Bukan hanya itu, proyek ini juga dirancang dengan daya tampung air hujan mencapai 400.000 kubik per liter. Dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti kolam genangan kerbau, main dam, spill way, rumah jaga, reservoir, dan rumput sintetis.

“Ini foto-foto lama semua,” terang Angky sambil geleng-geleng kepala.

Angky menjelaskan kalau proyek ini sudah diselesaikan oleh pemerintah, yang ditugaskan ke pihaknya, selaku PPK. Dan pekerjaan tersebut sudah diselesaikan sesuai tenggat waktunya. Dia menambahkan kalau proyek tersebut selesai berkat dukungan pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Guna membantu kebutuhan masyarakat khususnya peternak kerbau Moa.(IM-03)

Berita Terkait

From Indonesia For World Peace: Dua Prajurit Lanal Tual Gabung Satgas UNIFIL 
PERMAHI Desak Kejati Maluku Periksa Ramli Umasugi dan Amustofa Besan di Kasus SPPD Fiktif Rp2,5 Miliar
Waisak 2569 BE, Danlanal Tual: Kita Ciptakan Indonesia Yang Lebih Baik 
Robby Sapulette Tutup Walikota Cup 2026, Futsal Jadi Wadah Anak Muda Ambon Ukir Prestasi
Umat Buddha Ambon Rayakan Tri Suci Waisak 2570, Doakan Maluku Tetap Aman dan Damai
28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang
Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat
DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 31 May 2026 - 19:56 WIT

From Indonesia For World Peace: Dua Prajurit Lanal Tual Gabung Satgas UNIFIL 

Sunday, 31 May 2026 - 19:43 WIT

PERMAHI Desak Kejati Maluku Periksa Ramli Umasugi dan Amustofa Besan di Kasus SPPD Fiktif Rp2,5 Miliar

Sunday, 31 May 2026 - 19:32 WIT

Waisak 2569 BE, Danlanal Tual: Kita Ciptakan Indonesia Yang Lebih Baik 

Sunday, 31 May 2026 - 19:03 WIT

Robby Sapulette Tutup Walikota Cup 2026, Futsal Jadi Wadah Anak Muda Ambon Ukir Prestasi

Sunday, 31 May 2026 - 18:54 WIT

Umat Buddha Ambon Rayakan Tri Suci Waisak 2570, Doakan Maluku Tetap Aman dan Damai

Berita Terbaru