Dugaan Korupsi Dana Hibah Untuk Pembangunan Masjid, Kantor Bupati Malra Digeledah Jaksa.

- Publisher

Wednesday, 18 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-AMBON,-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara (Malra) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Malra, atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Nurul Jannah, Ohoi Nerong, Kabupaten Malra, tahun anggaran 2022.

Anggaran pembangunan Masjid Nurul Jannah, Ohoi Nerong itu bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malra.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Malra, Avel Haezer M, S.H, mengatakan, penggeledahan di Kantor Bupati ini, lebih tepatnya di Bidang dan Biro yang terkait dengan pengelolaan anggaran Masjid tersebut.

“Kegiatan Penggeledahan dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah dari Pemda Kabupaten Malra, terkait Pembangunan Masjid Nurul Jannah Ohoi Nerong Kabupaten Malra, Tahun Anggaran 2022 di Kantor Bupati Malra tepatnya di Bagian Keuangan dan Biro Kesra”, kata Avel Haezer pada media ini, selasa (17/12/24).

Penggeledahan itu ungkap Haezer, terdapat 37 dokumen yang disita dari Bidang terkait beserta penandatanganan berita acara penggeledahan.

“Pihak yang menyerahkan dokumen tersebut dari perwakilan Bagian Keuangan, yaitu Kepala Bidang Penatausahaan Kas Daerah, Badan Keuangan Dan Aset Daerah dan dari Biro Kesra langsung ditandatangani oleh Kepala Bagiannya. Dan dari penggeledahan itu terdapat 37 dokumen yang disita serta penandatanganan berita acara penggeledahan”, ungkapnya.

Penggeledahan ini dilaksanakan oleh Tim Penyidik yang terdiri dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tenggara Avel Haezer Matande, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Jhon Pandelangi,S.H,M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Andi Syaifullah Sakti, S.H, M.H, Jaksa Fungsional Ramdhani S.H beserta Staf Pidsus Kejari Maluku Tenggara dan Staf Intel Kejari Maluku Tenggara. turut juga dua personil dari Polres Maluku Tenggarasebagai pengamanan.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Maluku Tenggara berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajari Malra Nomor : PRIN-01/Q.1.19/Fd.2/11/2024 tanggal 13 Desember 2024 dan Surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Nomor 5/PenPid.Sus-TPK-GLD/20PN Amb tanggal 16 Desember 2024.

Penggledahan ini dilakukan untuk kepentingan Penyidikan yang diduga melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ronee–IM)

Berita Terkait

JUMAT KELILING KAPOLDA MALUKU: SERAP ASPIRASI WARGA, PERKUAT PELAYANAN POLRI YANG HUMANIS
lantik 48 Kepala Sekolah SD -SMP, Bupati Aru Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Dana bos
Komut Gas dan Energi Syaiful Chaniago Desak Kapolda Usut Kebakaran, Narasumber Sentil Keras: Jangan Sibuk Cari Pencitraan, LPG dan BBM Langka di Maluku! Presiden Diminta Evaluasi Jabatannya
Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal
Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 20:04 WIT

JUMAT KELILING KAPOLDA MALUKU: SERAP ASPIRASI WARGA, PERKUAT PELAYANAN POLRI YANG HUMANIS

Saturday, 24 October 2026 - 15:56 WIT

lantik 48 Kepala Sekolah SD -SMP, Bupati Aru Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Dana bos

Saturday, 24 October 2026 - 13:58 WIT

Komut Gas dan Energi Syaiful Chaniago Desak Kapolda Usut Kebakaran, Narasumber Sentil Keras: Jangan Sibuk Cari Pencitraan, LPG dan BBM Langka di Maluku! Presiden Diminta Evaluasi Jabatannya

Friday, 23 October 2026 - 13:54 WIT

Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat

Friday, 23 October 2026 - 07:56 WIT

Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional

Berita Terbaru