Puskesmas Karpan Wakili Maluku Pada Lomba Video Aplikasi Mobile JKN

- Publisher

Monday, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM,–AMBON,PPID – Puskesmas Karang Panjang (Karpan) terpilih mewakili Provinsi Maluku dalam Lomba Video Penggunaan Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy menjelaskan, dari semua Puskemas di Provinsi ini, Karpan dipilih oleh BPJS Maluku, guna mempromosikan penggunaan aplikasi Mobile JKN kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan

Untuk diketahui, BPJS Maluku masuk dalam Deputi Wilayah IX BPJS, yang didalamnya juga ada provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, sehingga jika menang diwilayah tersebut maka Puskesmas Karpan akan masuk penilaian tingkat Nasional.

Dikatakan, pada video yang dibuat, dijelaskan dengan rinci, bagaimana caranya masyarakat yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS dapat menggunakan aplikasi mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas.

“Jadi sekarang peserta BPJS mau berobat ke puskesmas dapat memanfaatakan antrian online di aplikasi, dengan meng-klik dan mendaftar sebagai pasien, sehingga memudahkan dan cepat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” terang Kadinkes.

Selain untuk antrian online, Aplikasi Mobile JKN juga bisa untuk pendaftaran rujukan ke Rumah Sakit.

“Dengan aplikasi Mobile JKN ini, maka sistem antriannya dari manual dapat berubah ke Online,” tambahnya.

Pelupessy menandaskan, penilaian lomba Video Mobile JKN ini dilakukan melalui jumlah Suka (like) pada akun Instagram (IG) : Puskesmaskarangpanjang dan Youtube : Puskesmas Karang Panjang hingga batas waktu 30 November 2024.

“Mohon bantuan kepada warga kota Ambon untuk dapat memberikan like atas video – video tersebut pada akun resmi IG dan Youtube Puskesmas Karang Panjang,” harapnya. (MCAMBON)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama
Wagub Maluku Tegaskan Komitmen Penuhi Apresiasi Atlet Berprestasi
NIK KTP Beda dengan Tanggal Lahir di Ijazah Tetap Sah, Dukcapil Bisa Terbitkan Surat Keterangan
Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR
Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup
DPRD Tual Tutup Masa Sidang II, Serahkan 35 Pokok-Pokok Pikiran ke Pemkot
AFIRMASI INDIGENOUS RESILIENCE DI JEMAAT GPM RAMBATU KLASIS KAIRATU
HUT ke-451 Kota Ambon, Hendrik Lewerissa Serukan Ambon Bersih dan Damai
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 17:05 WIT

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 September 2026 - 17:03 WIT

Wagub Maluku Tegaskan Komitmen Penuhi Apresiasi Atlet Berprestasi

Wednesday, 9 September 2026 - 08:13 WIT

NIK KTP Beda dengan Tanggal Lahir di Ijazah Tetap Sah, Dukcapil Bisa Terbitkan Surat Keterangan

Tuesday, 8 September 2026 - 21:50 WIT

Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR

Tuesday, 8 September 2026 - 20:36 WIT

Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT