INFOMALUKUNEWS.COM, DPRD SBB,- Sidang Paripurna Berlangsung di Euang Paripurna DPRD tanpa Kehadiran Pimpinan DPRD Rasyid Lisaheluth dan Wakil Ketua 1 Aripin Polan SH, La Nyong ( Wakil Ketua ll ) Bertindak sebagai Pimpinan Sidang menggantikan Lisaheluth dan Polan yang sedang melakukan perjalanan dinas di luar daerah.(30/07/2021).
Saat membuka sidang La Nyong menyapaikan bahwa Anggota DPRD yang hadir telah mencukupi Persyaratan Sidang Paripurna sehingga Paripurna dapat dilaksanakan untuk itu sidang Paripurna dibuka dan terbuka untuk Umum.
Agenda Paripurna tersebut antara lain,
Penyampaian Pendapat akhir Fraksi
terhadap Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2023 serta Penyampaian Nota
Pengantar Kebijakan Umum Perubahan
Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Hadir dalam rapat Paripurna tersebut diantaranya Pj. Bupati, DR. M. Jais Elly, Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat Leverne A Tuasuun serta OPD Kab.SBB dan undangan lainnya
Dalam penyampaian akhir Fraksi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Melkisedekh Tuhehay, S.Sos.M.H, menggaris bahawi beberapa hal untuk menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam Hal ini, Pj. Bupati dan Sekda Kab. SBB yaitu, perlu adanya pengawalan ketat terkait realisasi program dalam pembangunan yang lebih berkwalitas, melakukan evaluasi terhadap OPD – OPD dalam penyusunan anggaran yang tepat sasaran dan tidak asal copy paste serta program yang lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat SBB yang riil.(IM.KR).







