Kejari Aru Setor Rp, 2,3 Miliar Ke Kas Negara, Hasil Sitaan Uang Korupsi  Sejak Januari – Juli 2024.

- Publisher

Monday, 22 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,DOBO,– Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian, SH. MH,  didampingi Kasi Intel, Romi Prasetyo Niti Sasmito, SH,

Kasipidsus, Sudarmono Tuhulelu, SH bersama Kasi Barang Bukti, Megi Salay, SH dan juga Kasi Pidum, Iskandar Muda Harahap, SH.

Seusai Upacara perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Tahun, Kejari Kepulauan Aru melakukan Pres Rilis  pengembalian keuangan Negara  hasil dari Korupsi.  Adapun uang yang di sita sepanjang tahun 2024 sebanyak, Rp.2.396.065.017,04. ( Dua Milyar, Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Juta, Enam Puluh Lima Ribu, Tujuh Belas Rupiah, Empat Sen)  ke kas negara). Pada hari senin 22 Juli 2024.

Uang tersebut merupakan hasil dari  kasus  tindak pidana korupsi yang telah  inkracht.

Adapun Rinciannya  sebagai berikut:

1. Perkara Pembangunan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru TA 2019 atas nama Terpidana WANDRY ANGKER, Rp 1.626.777.552,04,-

2. Perkara Anggaran Covid-19 pada Dinas Pertanian TA 2020 atas nama Terpidana BOSCO ANGGREK, Rp 79.927.600,-

3. Perkara Anggaran Covid-19 pada Dinas Pertanian TA 2020 atas nama Terpidana ABDULLAH WALAY, Rp 19.467.500,-

4. Perkara Dana Hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru pada Komisi Pemilihan Umum TA 2020 atas nama Terpidana Drs. AGUSTINUS RUHULESSIN, MUSTAFAH DARAKAY, TINA JOFITA PUTNARUBUN, YOSEPH SUDARSO LABOK dan KENAN RAHALUS Rp 661.892.365,00,-

5. Perkara Pembangunan Puskesmas Mesiang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018 atas nama Terpidana atas nama FEBY GOZAL Rp 10.000.000,

Dengan total yang dikembalikan ke kas negara adalah Rp, 2.396.065.017,04.

Sementara itu, Kejari juga merilis capaian kinerja mereka selama periode 1 januari 2024 sampai dengan 22 Juli 2014 antara lain : Bidang Intelejen : Pengumuman 1, penelusuran aset 4, pemantauan pemilu 10, pelayan media dan kehumasan 5, Jaksa masuk sekolah 1, Bidang Pidsus: Penyelidikan 2, Penyidikan 2, penuntutan 6, eksekusi 22. Bidang Pidum : SPDP 39 SPDP, tahap 1 sebanyak 21 perkara, tahap 2, sebanyak 19 perkara, proses sidang sebanyak 7 perkara, eksekusi 19 perkara, upaya hukum 10 perkara, Restorative Justice 2 perkara. Bidang Datun : Bantuan Hukum 1, MOU 2 , Litigasi 1. Selanjutnya bidang Pengelolaan barang bukti dan Rampasan: PNPB sebesar Rp , 2.396.065.017,04. itulah Capaian kinerja dari Kejaksaan negeri Kepulauan Aru tahun 2024. (IM- Dedi Weusa)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 310 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru