Dindik Gelar Sosialisasi PBJ Satuan Pendidikan 

- Publisher

Friday, 5 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,PPID-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Ambon menggelar sosoialisasi Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) No. 18 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Satuan Pendidikan, yang dilaksanakan di Manise Hotel, Kamis (4/7/24).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse menjelaskan, PBJ oleh Satuan Pendidikan adalah kegiatan yng bertujuan untuk pengadaan oleh satuan Pendidikan melalui penyedia yang dibiayai oleh dana yang dikelola oleh satuan Pendidikan atau dana operasional pusat dan daerah bantuan Pemerintah lainnya dan bantuan masyarakat.

“Satuan pendidikan disiapkan untuk mengikuti disiapkan untuk mengikuti norma sesaui dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, mulai dari perencanaan-penanggaran, pelaksanaan – penatausahaan serta pelaksanaan-penatausahaan, dan pelaporan – pertanggungjawaban,” urainya.

Ririmasse beberkan, guna memudahkan pelaksanaan pedoman tersebut, Kemendikbud telah mengembangkan System Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) sebagai sesuatu system elekronik yang dapat digunakan oleh satuan Pendidikan.

“Satuan pendidikan dapat melaksankan proses PBJ secara efektif, efisien,transparanm dan akuntabel sehinga memperoleh barang/jasa yang tepat dari setiap dana yang dibelanjakan,” tandasnya.

Dirinya berharap, dengan kehadiran para guru dalam kegitan tersebut maka PBJ satuan Pendidikan yang merupakan bagian dari pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan terlaksanakan dengan baik dan lancar. (MCAMBON)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru