INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ambon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pilkada serentak tahun 2024
“Dalam kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan tema; Peran Strategis Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, kegiatan berlangsung di room Amaris hotel, Ambon,”
Tiga Narasumber dihadirkan Dr. Amir F Kotaromalos selaku Akademisi Universitas Pattimura, dengan materi tentang Partisipasi Politik dan Penguatan Demokrasi Electoral Lokal. Sementara Jurnalis Senior, Muhammad Yani Kubangun, dengan materi tentang Peran Media Dalam Menangkal Hoaks Untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Ambon tahun 2024.
Sementara, mantan Komisioner KPU kota Ambon 2019-2024, Yasmin Kamsurya dengan materi tentang “Refleksi Pemilu 2024, Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon tahun 2024
Dalam sambutan ketua KPU kota Ambon Kaharudin Mahmud mengungkapkan bahwa proses pelaksanaan Kepala Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang, berharap untuk saling bekerjasama menyukseskan Pilkada 27 mendatang. Ungkapnya, pada media infomalukunews.com, Minggu, 30/6/24
“Ia menyampaikan kepada para kepala Desa, RT/Lurah dari masing-masing wilayah atau kompleks bisa membantu pihak KPU, melalui Pantarlih dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang sementara berjalan,”
Pantarlih yang di bentuk oleh pihak KPU pada tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 sementara berjalan melakukan pemutakhiran data pemilih di setiap rumah masing-masing, oleh karena itu sangat di harapkan bagi warga yang mendiami RT/Lurah membantu Pantarlih dalam melakukan proses pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut. “Ujarnya.
Pada kesempatan ini, pihak KPU melaksanakan kegiatan pentahapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih melalui Pantarlih. Pantarlih melakukan tugas-tugasnya dari rumah ke rumah dan pihak masyarakat bisa membantu pihak Pantarlih ketika melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
“Pantarlih melakukan tugas sesuai amanah undang-undang nomor 7 tahun 2024 dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024,”
Tugas-tugas Pantarlih ini harus kerja ekstra melaksanakan tugasnya, karena ini sesuai dengan perintah PKPU. Karena kita akan masuk pada tahapan selanjutnya, yakni pentahapan penyelenggaraan ini tentunya butuh sosialisasi yang lebih ekstra untuk menghadapi pada tanggal 24 Agustus nanti.
“Pada Pilkada serentak ini membutuhkan kerja ekstra oleh pihak KPU serta jajaran tingkat Kecamatan (PPK) maupun tingkat bawah (PPS) dan Pantarlih. Kerja ekstra ini karena waktu proses pentahapan penyelenggaraan semakin mendekat membutuhkan kerja ekstra,”
“Ketua KPU Kota Ambon sangat berharap kepada kepala-kepala desa, rekan-rekan Organisasi kepemudaan serta para jurnalis atau wartawan melalui kegiatan ini bisa membantu pihak KPU mensosialisasikan proses pentahapan-pentahapan melalui media online maupun media cetak,” Kaharudin menambahkan.
“Dalam kegiatan tersebut turut di undang seluruh Camat dari 5 Kecamatan, Kepala-kepala, RT/Lurah serta rekan-rekan organisasi kepemudaan dan rekan-rekan jurnalis atau wartawan untuk berpartisipasi mengikuti kegiatan sosialisasi Pilkada pada tahun 2024 teesebut. “Pungkas, ketua KPU, Kaharudin Mahmud.” (IM-GB)







