INFOMALUKUNEWS.COM,NAMROLE– Guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan berbagai jenis perlengkapan kendaraan bermotor, pelayanan Samsat bakal dialihkan ke Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Untuk diketahui, sejauh ini khusus pengurusan pajak kendaraan dan perlengkapan kendaraan lainnya masyarakat Bursel harus melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Ambon.
Sehingga dianggap mempersulit masyarakat, terutama untuk memenuhi kewajiban dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Bersama Pemda dan pihak Samsat, kami telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas pengadaan pelayanan Samsat secara optimal di Bursel,” kata Kapolres Bursel, AKBP M. Agung Gumilar, Jumat 7 Juni 2024.
Menurut Kapolres, selain mempermudah masyarakat dalam pelayanan, terebosan pengalihan Samsat ke Kota Namrole Bursel juga untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Disamping menyulitkan masyarakat, pembayaran pajak kendaraan yang saat ini berada di Kota Ambon. Sangat merugikan daerah, karena PAD tidak masuk ke Bursel,” ujar perwira dengan dua melati di pundak itu.
Pelayanan Samsat sendiri meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan, registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan. Proses bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) atau kendaraan baru (BBN 1), proses ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2).
Proses mutasi kendaraan bermotor baik dari luar (mutasi masuk), maupun yang ke arah luar (mutasi keluar), pencetakan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP) atau bukti pembayaran, setelah melakukan pembayaran di e-Samsat dan pencetakan STNK duplikat, karena kehilangan STNK lama.
Selain Kapolres, hadir dalam rapat koordinasi tersebut Asisten I, Hadi Longa Kepala Bappeda, Melkior Solissa, M. Arwani Inspektorat dan perwakilan Samsat Bursel. (IM-RAM)







