Sedang Diusut Kasus Reboisasi Dan Covid-19, Sadali Ie Tiba-Tiba Hadir di Kejati

- Publisher

Thursday, 30 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon-Kasus dugaan korupsi pelaksanaan Reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah dan kasus pengunaan anggaran Covid-19 di Provinsi Maluku yang menyeret nama Pj Gubernur Maluku Sadali Ie, kini masih terus diusut pihak Kejati Maluku.

Pasalnya, pada pukul 10: 25 Wit Pj Gubernur Maluku tiba-tiba hadir di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, kehadirannya itu membuat kaget para wartawan yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Bagaimana tidak, kehadirannya itu di kawal ketat oleh ajudannya hingga mantan Pejabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy. Kamis 30/05/24.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Maluku yang di temui wartawan saat hendak meninggalkan kantor Kejati Maluku membenarkan bawah, kehadirannya di kantor Kejati hanya untuk bersilaturahmi bersama Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo.

“Ini saya silahturahmi karena kemarin saya sudah dengan Pak Kapolda setelah di lantik jadi Pj Gubuernur Maluku. Nah, hari dengan pak Kejati, namun Pak Kejati tidak ada, jadi ini hanya silahturahmi biasa saja,” ucapnya kepada Wartawan usai keluar dari kantor Kejati Maluku pukul 12: 30 Wit.

Habis dari Kejati lanjutnya, pihaknya akan menuju Pangdam Pattimura Ambon, karena dia sudah dari kemarin bersilaturahmi dengan Kapolda Maluku, DPRD Maluku dan Forkopimda.

Disinggung terkait beberapa perkara yang menyeret namanya yang saat ini di tangani Kejati, dia mengatakan bahwa tetap ikuti prosedur

“Kita kan namanya presuasif lah, apa yang di tanggani kejaksaan itu kita menghargai tugas kejaksaan, kita ikuti, saya tadikan bilang Pemerintah Provinsi mendukung apa yang menjadi tugas dan fungsi dari Kejaksaan,” ujar Sadali

Kalau dipanggil oleh Kejaksaan sambung Pj Gubernur Maluku itu, pihaknya akan tetap untuk memenuhi panggilan itu.

“Saya siap dipanggil, kan saya katakan setiap ada panggilan yang di mintakan keterengan , saya tetap hadir,” ucapnya

Dikatakan Sadali, para wartawan juga harus tau pola proses penyelidikan dan penyidikan kalau penyelidikan tidak cukup bukti jangan harus lanjut dengan penyelidikan, jadi mekanismenya itu Kejaksaan pasti taulah, itu kewenangan mereka.

“Saya secara pribadi kalau di panggil Kejati pasti tetap saya datang,” pungkasnya.

Sebagai informasih, jaksa masih mendalami kasus dugaan korupsi reboisasi di Dinas Kehutanan Maluku, pelaksanaan reboisasi di kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2022 itu terindikasi korupsi.

Bagaimana tidak, Proyek pengadaan tanaman hutan rakyat ini sebesar Rp2,5 miliar.

Plh Kepala Dinas kehutanan Maluku Haikal Baadila, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Kelompok Kerja pada Dinas Kehutanan Maluku sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya.

Sementara tim jaksa penyelidik juga menemukan indikasi pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran corona tahun 2021, penggunaan anggaran corona itu diduga menguap atau tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam proses penyelidikan, Jaksa sendiri telah memanggil hampir seluruh pimpinan OPD di tubuh Pemprov Maluku untuk dimintai klarifikasi.

Bahkan, Anggaran covid-19 yang dikorupsi tersebut masuk dalam dana belanja tidak terduga (BTT). Anggaran itu ditampung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, atas temuan itu, tim jaksa penyelidik melimpahkan penanganan kasus ke bidang Pidana Khusus Kejati Maluku. (IM-06).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 349 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Yayasan Bina Desa Lestari Naungi Dua Dapur MBG Di Dobo

Thursday, 10 Sep 2026 - 19:20 WIT

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT