Kejati Maluku Terima Pengaduan Pemilik Tanah di RSUD Haulussy.

- Publisher

Monday, 15 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon-Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Hukum Masyarakat (Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah menerima laporan pengaduan dari pemilik lahan pada RSUD dr. Haulussy Ambon pada hari ini, Senin 15/01/2024.

Pengaduan tersebut terkait adanya informasi perbuatan Pidana tentang mafia tanah diduga pelaku inisial YT serta adanya pemberian keterangan palsu dengan cara berlindung pada Putusan Pengadilan Negeri Ambon (Perkara Perdata) yang akhirnya secara rekayasa ada keluar surat berita acara penegoran pada tanggal 21 Maret 2014 kepada pihak RSUD Ambon dr. Haulussy untuk melakukan pembayaran harga tanah.

Plt Kasi Penkum Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina kepada wartawan menyatakan, benar adanya pengaduan dari pemilik tanah pada RSUD dr. Haulussy Ambon.

“Ia benar, hari ini kami telah menerima laporan pengaduan dari pemilik tanah pada RSUD dr Haulussy Ambon di Pos Pelayanan Hukum (PPH) Kejaksaan Tinggi Maluku,” kata Latuconsina.

Kata dia, pengaduan itu terkait adanya informasi perbuatan Pidana tentang mafia tanah yang diduga pelaku berinisial YT serta adanya memberi keterangan palsu dengan cara berlindung pada Pengadilan Negeri Ambon.

“Untuk Pengaduan ini, kami akan segera meneruskannya ke Pimpinan, sesuai dengan SOP, dan untuk informasi selanjutnya mengenai perkembangan penanganan laporan ini akan disampaikan kepada teman-teman media,” ungkapnya menandas. (IM-Kiler).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 1,514 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru