IM- Ambon;–Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kembali memeriksa mantan Bupati Maluku Tenggara (Malra), Maluku, M Thahir Jumat (10/11/23).
Informasi yang dihimpun media ini, Thahir Hanubun datang di Markas Krimsus sekitar pukul 09.45 WIT, setelah turun dari mobil, ia langsung menuju ruang penyidikan.
Pemeriksaan hari kedua ini masih seputar Dugaan Kasus Korupsi dana Civid-19 53 Miliar tahun 2020.
Pukul 12.15 WIT, pemeriksaan dihentikan sementara menunggu selesai Jumatan.
Usai Salat Jumat, Thahir Hanubun kembali ke Mako Krimsus.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat yang ditanya Infomaluku.com, membenarkannya.
“Saat ini ybs sedang dimintai klarifikasi di Krimsus. Silahkan ke sana untuk monitor perkembangannya,” balas Rum Ohoirat lewat pesan WhtasApp.
Senada disampaikan Ditreskrimsus Kombes Pol Harold W Huwae.
“Iya (ada pemeriksaan).(Tim)







