Pemeriksaan APIP Atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMPN1 Manipa Rampung, Siap Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Piru.

- Publisher

Saturday, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Piru,– Sudah Satu tahun lebih kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMPN l Manipa bergulir di Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.(09/09/2023).

Bahkan Sudah Hampir 6 bulan lebih Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Melayangkan Surat Permintaan Pemeriksaan Khusus terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos SMPN 1 Manipa untuk di lakukan pemeriksaan sesuai dengan Nota Kesepahaman Tiga Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pemeriksaan terkait masalah Tindak Pidana Korupsi.

Saat di Konfirmasi oleh media infomalukunews.com , beberapa waktu lalu, Plt Kasi intel Kejari SBB, Taufik E Purwanto SH mengaku bahwa untuk memastikan Kerugian Negara yang Rill maka Pihak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat sudah menyurati Inspektorat Daerah SBB terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus Dugaan penyalahgunaan Dana Bos tersebut, namun sampai saat ini Hasil pemeriksaan tersebut belum juga di serahkan, “Kami Sudah mempertanyakan hal ini juga ke Inspektorat tetapi belum ada jawaban dari pihak Inspektorat Kab. SBB”.Ucap Purwanto Saat Di hubungi fia Chat Whatsapp.

terkait Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi SMPN1 Manipa yang melibatkan Ahrin Tiakoly, Kepala SMPN1 Manipa, hasilnya sudah rampung hal ini di sampaikan oleh pihak inspekrorat Kab.SBB, saat di konfirmasi oleh Media infomalukunews.com
Menurut Salah satu Tim APIP Kab.SBB saat di konfirmasi, dirinya membeberkan bahwa hasil Auditnya sudah rampung, Kami Sudah menyurati Kepala SMPN l Manipa untuk segera melengkapi bukti – bukti belanja yang belum di serahkan ke kami, dan tenggang waktunya 60 hari Kerja, jika sampai batas waktu yang di tentukan Tiakolly tidak juga menyerahkannya maka proses ini kami tindak lanjuti Sesuai dengan UU yang berlaku.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ketua tim APIB, Suzi Litamahuputty yang menangani kasus ini, dirinya menyampaikan bahwa ada beberapa item belanja barang dan jasa yang menjadi temuan dan belum dapat di pertanggung jawabkan sehingga kita meminta untuk segera melengkapi laporannya dan apabila sampai batas waktu yang di tentukan yang bersangkutan belum juga memasukan laporannya maka proses ini akan kami limpahkan ke APH untuk segera di tindak lanjuti.
(IM.KR).

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas

Saturday, 25 Jul 2026 - 12:20 WIT