Dugaan Korupsi, Sekda SBT Siap Dipanggil Kejati Maluku.

- Publisher

Monday, 26 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Penyidikan dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2021, masuk Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pasalnya, nama Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Jafar Kwairumaratu disebut-sebut masuk dalam pusaran korupsi tersebut.

Bahkan, indikasi penyimpangan anggaran itu terjadi saat Jafar Kwairumaratu masih menjabat pelaksana tugas (Plt) Sekda SBT tahun 2021, setelah setahun lebih menjabat Plt, Bupati Abdul Mukti Keloibas melantik Jafar sebagai Sekda SBT pada 29 Juli 2022.

Proses penyidikan mulai bergulir bulan ini setelah tim jaksa menemukan indikasi perbuatan melanggar hukum. Pekan ini tim Jaksa Pidana Khusus Kejati Maluku memanggil sejumlah pihak pada Sekretariat Daerah SBT. Mereka diperiksa di kantor Kejati Maluku jalan Sultan Hairun, Ambon sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Melalui Kepala Seksi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba saat di konfirmasih Infomalukunews.com mengatakan saat ini tim jaksa Pidsus Kejati Maluku masih melakukan penyidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten SBT tahun anggaran 2021.

“Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ungkap Kareba pada media ini, Senin 26/06/23.

Sementara itu, tambah Kareba, pada tahap penyelidikan tim jaksa telah memanggil dan meminta keterangan Sekda SBT Jafar Kwairumaratu pada Februari 2023.

Tim jaksa pun belum mengagendakan pemanggilan terhadap Jafar setelah kasusnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Untuk sementara belum, masih staf dan pejabat di Setda SBT, akan tetapi pada saatnya Sekda SBT juga akan dipanggil,” jelasnya.

Setelah disinggung terkait penetapan tersangka dalam perkara ini, Kareba menjelaskan.

“Ini proses penyidikan baru berjalan, tunggu waktunya penetapan tersangka.” pungkasnya.

Diketahui, Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku menguatkan dugaan korupsi anggaran belanja di Sekretariat Daerah SBT. Nilai temuan BPK terbilang fantastis lebih dari tiga miliar.

Anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah SBT tahun 2021 di antaranya meliputi biaya surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan anggaran makan minum. Total nilai anggaran mencapai Rp6 miliar. (IM-Kiler).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 1,897 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru