IM-Nusalaut;—Pejabat Negeri Titawaai, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Ledia Sahuburua diduga memberikan informasi palsu kepada publik.
Perkataan itu disampaikan oleh Pj Negeri Titawaai terkait orasi yang diadakan oleh masyarakat Negeri Titawaai terhadap kinerjanya.
Hal itu di sampaika oleh salah satu anak Negeri Titawaai, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) F. Tomasoa pada media ini, Senin 26/06/23.
“Sahuburua mengatakan bahwa orasi tersebut itu adalah dalang dari saya sampai terjadi pengerusakan aset negara.” jelas tomasoa.
Tomasoa katakan, saya adalah seorang jurnalis yang mempunyai bidang dalam meliput berita, dan berita yang sudah marak di masyarakat menyangkut kinerja Pejabat saat itu.
“Masalah orasi saya tidak mengetahui agenda orasi masyarakat dan lagi pula saya tidak berada di negeri tersebut.” sebutnya
Saya mau tanya tambahnya, bukti apa saya yang mengatur orasi itu dan aset negara mana yang saya hancurkan.
“Saudara Ledia bukan saja sekali ini mencemarkan nama baik saya tapi sudah berulang kali menghina dan mencemarkan nama baik saya.” cetusnya.
Dia katakan kepada beberapa masyarakat yang namanya enggan disebutkan tentang Profesi saya Pendidikan Saya dan Juga Pendapatan saya tapi saya tidak pernah menanggapi ocehan orang seperti si Ledia itu
“Apakah harus saya pamer ke Ledia Sahuburua dan semua orang tentang profesi saya pendidikan saya juga pendapatan saya kepada mereka untungnya apa yeah memang secara manusia saya kecewa dengan mulut kotor Pejabat yang satu ini tapi saya tidak mau menanggapi Pejabat seperti Ledia.” ketus tomasoa.
Dikatakan pula, Penjabat yang satu ini bukan saja dia cemari nama saya dia juga pernah mencemarkan nama baik salah satu teman gurunya sehingga dia telah dipidanakan selama masa hukumannya 3 bulan dan Pejabat L Sahuburua adalah salah satu mantan nara pidana, saya menunggu bahwa dia Ledia akan melapor saya.
“Saya seorang Jurnalis saya meliput berita saja tidak lebih dari itu tetapi kalau pejabat Ledia mau melapor saya itu pun saya tunggu tapi sebelum Ledia Melapor, saya akan melapor Pejabat Ledia Sahuburua duluan karena dia memfitnah dan mencemarkan nama baik saya dengan mengatakan bahwa saya yang mengatur orasi sampai pengrusakan aset negara.” ungkapnya.
Saya tegaskan bukan saja ledia mencemarkan nama baik saya tapi juga dia telah mencemarkan profesi saya sebagai jurnalis.
“Jadi saya meminta tegas kepada Bupati Maluku Tengah untuk segera mencopot Ledia Sahuburua Yang adalah mantan narapida untuk segera turun dari Jabatannya karena tidak pantas seorang mantan narapidana dengan yang memimpin negeri tercinta Lesinusa Amalatu.” tutup Tomasoa. (IM-Kiler).






