IM-Piru;— Hasil audit BPK RI yang di serahkan kepada DPRD Kab. Seram Bagian Barat, kabupaten yang berslogan Saka mese nusa ini kembali pendapatkan predikat Disclaimer.(23/05/2023).
Menurut Sumber yang tidak mau namanya di publikasikan saat di temui media infomalukunews.com, bahwa BPK RI tidak dapat memberikan Opini terkait Hasil LHP 2022, Sehingga pada akhirnya opini yang terjadi adalah Disclaimer seperti yang terjadi pada LHP 2021 lalu.
Sumber menyampaikan bahwa salah satu penyumbang Discalimer adalah Anggaran Perjalanan ( SPPD) Pj. Bupati yang terlalu besar bila di bandingkan dengan SPPD Bupati Sebelumnya.
Selain SPPD Pj. Bupati, penyumbang Disclaimer daerah Kab.SBB adalah, Sekertariat DPRD, Reses DPRD selain menjadi temuan BPK juga Penyebab Disclimer, ada juga Beberapa OPD yang menjadi penyebab Disclaimer.
Saat di confirmasi oleh media infomalukunews.com ke Inspektorat Kab. SBB, Salah satu petugas di Inspektorat menyampaikan bahwa.
Berdasarkan hasil pengolahan data, ditemukan bahwa Laporan Keuangan Daerah yang mendapatkan TMP ( Tidak Menyatakan Opini ) atau Disclaimer, penyebab utamanya adalah penyebabnya adalah adanya beberapa faktor utama yaitu Kelemahan Sistem Pengendalian Akuntansi dan Pelaporan, Kelemahan Sistem Pengendalian Pelaksanaan Anggaran dan Belanja, serta Kelemahan Struktur Pengendalian Intern, hal inilah yang terjadi di beberapa OPD yang ada di Kab. Seram Bagian Barat.
Kami hampir setiap bulan mengingatkan mereka (OPD, red ) tetapi selalu di abaikan dan terkesan tidak ada rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, yang di pikirkan hanyalah jabatan tetapi tidak dapat bekerja dengan baik.
Saat Media infomalukunews.com menunggu Inspetur bebetapa jam di kantor inspektorat Kab.SBB untuk memastikan keterangan tersebut, tetapi sampai berita ini di rilis media infomalukunews.com belum berhasil mengkonfirmasi persoalan Disclaimer yang di alami oleh Kabupaten yang bertajuk saka mese nusa ini.
Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa ke empat Pimpinan Fraksi DPRD Kab. Seram Bagian Barat, yakni Pimpinan Fraksi Hanura Sebagai Ketua DPRD, Abdul Rasyid Lisaholit S.Pi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andarias H. Kolly, SH. , Ketua Fraksi PKB Taher Bin Ahmad , S.HI,dan Ketua Fraksi PAN Yanto Samanery mengaku kecewa dengan hasil audit dari BPKP RI ini.
Mereka mengaku kecewa karena dengan kehadiran Brigjen TNI. Andi Chandra As’aduddin SE.MH sebagai Penjabat Bupati Kab.Seram Bagian Barat, di harapkan mampu mengangkat ekonomi dan menyelesaikan persoalan daerah, pertumbuhan ekonomi tidak terlihat sama sekali, banyak masyarakat dan pedagang yang mengeluh terkait dengan lonjakan harga bahan pokok, dan daya beli masyarakat yang sangat menurun
Hal yang sama juga terjadi atas Para honorium yang ada di beberapa OPD yang sampai hari ini, sudah terhitung 5 ( Lima ) bulan Belum di bayarkan Upahnya, dengan alasan bahwa SK Honorium yang belum di tandatangani Oleh Pj.Bupati Brigjen. TNI. Andy Chandra As’aduddin SE.MH dan Dampak Dari PMK 212.
Hal inilah yang membuat Ke Empat Pimpinan Fraksi di DPRD SBB ini berharap Kemendagri dapat melihat dan melakukan evaluasi Terkait Penunjukan As’aduddin Sebagai Pj. Bupati yang di nilai gagal dalam memimpin Kab. Seram Bagian Barat selama 1 (satu) tahun ini dan akan berakhir beberapa hari ke depan.
Bila nantinya Mendagri benar-benar memperpanjang masa Jabatan ACA sebagai Pj. Bupati Kab. Seram Bagian Barat, itu artinya Mendagri mejilat ludahnya sendiri, seperti apa yang disampaikan Mendagri di salah satu media Nasional (Kompas.com) bahwa beliau (Mendagri) mengindikasikan tidak akan lagi mengusulkan Polisi dan Tentara aktif sebagai Pj. Bupati apalagi yang di yakini tidak produktif, (IM.KR).







