IM — PIRU.’ — Sejumlah Kelompok masyarakat Desa Kelang Asaude, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, hari ini Senin (11/7) 8 warga Kelang Asaude menjalani pemeriksaan di Polres Seram Bagian Barat ( SBB) terkait melakukan perbuatan makar mekarkan Desa di dalam Desa yakni Desa Kelang Asaude menjadi satu Desa, Desa Asaude.
Sejumlah kelompok masyarakat ini di laporkan di Polres SBB oleh Pemerintah Desa setempat diantaranya, Hamid Manitu / Sabtu, Awal Manitu, Muhamad Nur Manitu, Pabel Manitu, Ahmad Manitu, Gafur Manitu,adam manitu, Bakran makatita, Saleh tuna. karena suda melakukan profokator masyarakat untuk mekarkan Desa di dalam Desa tentu ini suda mengobrak – abrik Sistem Pemerintah di Desa Kelang Asaude, kata Abdul Gani Makatita, Senin (11/7/2022).
Mekarkan Desa di dalam Desa ini adalah perbuatan makar karena suda menipu Pemerintah Daerah dengan mengatasnamakan Dusun Asaude, padahal tidak ada namanya Dusun Asaude hanya Dusun Pulau Luhu, ujarnya.
Mereka 9 orang ini suda di laporpakn ke Polres Seram Bagian Barat, 9 orang tersebut menjalani pemeriksaan, jelasnya.
Mereka harus di proses secara hukum karena ini suda profokator masyarakat, menipu Pemda SBB dan suda mengobrak – abrik sistem Pemerintahan Desa Kelang Asaude dengan melalukan pemekaran Desa Kelang Asaude menjadi satu Desa, Desa Asaude.
Sementara itu, Kapolres Seram Bagian Barat, AKPB Dennie Andreas Dharmawan, yang di hubungi Media ini, menyampaikan bahwa, “Selamat siang hari ini baru pemanggilan klarifikasi”, tutupnya.IM03)






