IM — AMBON.’ — Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasependis) Kemenag Kota Ambon, Abdul Karim Kerley, Diduga melakukan pemotongan tunjangan Kinerja (Tuken) 12 orang guru dalam lingkup Kementerian Agama Kota Ambon.
Tunjangan Kinerja guru itu perbulan di bayar Rp 3.781 ribu dan dalam 3 bulan itu di harus di bayar rp 11 juta. Tetapi nyatanya yang di dapat adalah Rp 5.600 ribu sekian. Sisahnya di gunakan oleh Kasependis, kata salah satu guru Pendindikan Islam Kemenag Kota Ambon, kepada media Infomaluku, Senin(30/5).
Pembritaan tersebut di bantah oleh Abdul Karim Kerley pada pertemuan Pembinaan dan Silaturahim Aparatur ASN Guru Pada Madrasah Swasta di Lingkungan Kantor Kemenag Kota, bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon, H.R.A Fachrurrazy Hassannusi, S.Fil.I, M.Si dan Ka.Bagian TU, Saradju Kerley S.Ag, di Aula Lantai III Kemenag Kota Ambon, Jumat(3/6/2022).
Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasependis) Kemenag Kota Ambon, Abdul Karim Kerley, mengatakan bahwa, dalam pertemuan tersebut untuk melakukan Pembinaan Dan Silaturahim ASN Guru pada Madrasah Swasta di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Ambon dan juga sosialisasikan aturan-aturan yang terkait dengan pembayaran hak-hak maupun tunjangan kepada guru sekalian untuk menjawab apa yang di beritakan oleh media infomaluku.News pada hari senin (30/5) kemarin bahwa berita itu tidak benar dan uangnya baik-baik saja di rekening, ujar Kerley.
Tiggal kami buka blokir untuk di ambil, itu pun cuma sedikit 300 sampai 250. Nah kenapa kami blokir karena memang tidak memenuhi aturan. Mereka sudah ambil separuhnya, dan kami sengaja blokir sedikit itu untuk memberi efek jera bahwa kalau sudah cairkan dan masuk di rekening tolong administrasinya harus disampaikan itu intinya.
Tetapi tidak ada dan sampai hari ini pun kami tidak pernah potong guru-guru punya hak-hak, “100 rupiah pun saya tidak pernah potong saya jamin demi Allah tidak pernah seperti itu”. cuma orang mungkin lihat saya ini menyilang-ngira, menjebak dan juga-menduga ya silakan tapi kan ada Allah yang masih saya yakini dan tidak ada seperti itu.
Lanjut Kerley, bahwa satu-satunya pembayaran hutang sejenis guru di Maluku itu Kota Ambon yang dapat di review oleh Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama baru dibayar kepada ASN guru dan Madrasah Swasta. Sedangkan teman-teman di kabupaten kota mereka bayar saja ya itu itu kalau urusan mereka
Mudah – Mudah-mudahan dia bisa sadar dan jangan begitulah kecuali jika memang menuduh dan mengira silakan datang konfirmasi atau tidak, kami tidak paham ini, maka kami memberikan keteranganya. Jika kami benar-benar tidak masuk akal tidak sesuai dengan aturan saja yang rumit, tapi ini belum pernah mereka komunikasikan dengan kami, apalagi mereka kan bawahan kami dan atasan langsung guru itu adalah saya sebagai Kasependis, tutupnya.(IM03)







